
Indobangkit.com Gresik,
Sebuah kontroversi muncul diduga karena adanya kegiatan pekerjaan sambungan pipa milik dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gresik yang akan disalurkan ke warga.
Paket pelaksanaan kegiatan pekerjaan sambungan pipa, dilaksanakan oleh PT atau CV misterius karena tidak ada plang dilokasi valian.
Kegiatan sambungan pipa milik PDAM itu diduga melanggar pasal pidana dan dapat dilakukan gugatan perdata oleh warga untuk meminta ganti untung sesuai aturan pemerintah dan juga berdasarkan undang undang nomor 2 tahun 2012 jo. peraturan pemerintah nomor 19 tahun 202.
Dari pantauan wartawan dilapangan, kegiatan penggalian tanah tidak pernah ada sosialisasi dengan warga. Warga merasa dirugikan dan mengklaim bahwa PDAM adanya kongkalikong antara pihak pelaksana pengalian pipa dengan Pemdes (pemerintah desa) Gempolkurung. Karena setiap pekerjaan di wilayah desa, pasti sebelumnya sudah meminta ijin ke kepala desa terlebih dahulu.
“Tak ada sosialisasi oleh pihak PDAM kepada warga. Kelihatannya mereka (pelaksana dan pemdes( sudah kerjasama,” kata salah satu warga kepala Wartawan.
Lebih lanjut, warga sudah berusaha menghubungi pihak desa dan pelaksana penanaman pipa yang mengerjakan galian pipa, namun hingga kini belum ada respon positif dari keduanya.
Sangking jengkelnya, warga mengancam akan melakukan demonstrasi dikantor desa agar pemasangan pipa PDAM tidak dilanjutkan.
“Kita akan datangi kantor desa untuk minta pertanggungjawaban Kepala Desa,” pungkasnya.
8 bulan lalu
Segera realisasikan dong PDAM daerah situ daerah kering yg susah air ,karena air tanah disana diperjaul belikan klo bs disegerakan donk