INDOBANGKIT.COM Mojokerto,08 Maret 2025 Diduga adanya kegiatan proyek yang mendapatkan komplain terhadap pembangunan Drainase di Desa Seduri kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.
Komplain tersebut disampaikan karena tidak adanya papan informasi atau papan proyek,,berkualitas buruk dan tidak memenuhi standar kelayakan serta kurangnya memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dimana ketentuan keterbukaan publik sudah jelas tertuang dalam UU nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 sebagai mana bunyinya, “(setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek,di mana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek,nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan)”.
Dan ketentuan keselamatan kerja sudah terkait dalam kontrak pekerjaan dan termaksud dalam Undang – Undang Nomer 1 tahun 1970 Tentang keselamatan kerja dan Undang – Undang Nomer 13 tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan, Undang – Undang Nomer 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 50 tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
Setiap pengusaha atau suatu perusahaan baik sengaja atau tidak sengaja lalai/tidak menerapkan sistem manajemen K3, dapat dikenakan sanksi administratip sebagai mana diatur dalam pasal 190 UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan dan di konfirmasi langsung ke salah satu pekerja yang ada di lokasi,,, awak media saat meninjau lokasi pengerjaan proyek tersebut mengatakan “terus apakah anggaran buat beli semen yang bagus tidak mencapai pak??”.ungkap salah satu media, Sabtu (08/03/2025).
Terkait dengan temuan awak media bahan Bangunan yang tidak sesuai ada nya sertu yg di buat campuran bahan luluh sudah jelas tidak sesuai spek nya dan semen seharusnya pakai standar semen gresik bangunan tersebut pakai semen singa merah hal tersebut sudah jelas mengurangi Kekuatan bangunan tersebut, dugaan kuat tidak sesuai RAB”.
“Udah saya bilangin dimana ada celah dan sudah saya tegur sebagian banyak lubang dipinggiran tembok proyek tersebut ketika diteliti,” ungkapnya.
Berdasarkan peninjauan kita di proyek ini tidak sesuai spek,,,terkesan tidak profesional sehingga tidak sesuai standar rekontruksi bangunan,” paparnya.
Selanjutnya rekan–rekan juga sangat menyayangkan pengerjaan proyek yang terkesan meremehkan adanya kontrol sosial dari awak media dan Lsm tersebut. Dia juga mengatakan akan terus memantau terkait kinerja proyek dan terus berusaha melakukan konfirmasi kepada pelaksana proyek tersebut.
“Awak media sudah berusaha untuk bisa bertemu dan berbicara dengan sopan tapi mereka tidak mendengarkan dan tidak menghiraukan, seperti tidak dianggap.(Red)
1 tahun lalu
Terus bangkit untuk menyampaikan berita akuta