
Indobangkit.com Jombang,- Salah satu proyek yang ada di Desa Pundong Kecamatan Diwek disinyalir dibuat bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Proyek swakelola yang harusnya dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) namun dialihkan oleh pihak ketiga.
Fakta bahwa proyek diserahkan ke pihak ketiga tanpa mekanisme yang sah mempertegas dugaan pelanggaran hukum. Pemdes Pundong dinilai telah menyimpang dari prinsip transparansi dan akuntabilitas, membuka peluang permainan anggaran dan praktik kotor lain seperti tender fiktif, mark-up, hingga aliran dana gelap.
Mengacu pada UU Tipikor, tindakan ini bisa dijerat sebagai kejahatan serius. Pejabat desa dan pihak ketiga yang terlibat harus diperiksa secara hukum. Kepala Desa Sri Handayani yang mendadak menghilang turut memperkuat dugaan keterlibatan langsung. Ketidakhadirannya patut dicurigai sebagai upaya menghindari tanggung jawab.
Ini bukan semata soal utang material, melainkan soal pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Aparat penegak hukum wajib turun tangan, mengusut hingga ke akar, dan memastikan setiap pelaku dihukum setimpal.
Selain itu,ada beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 yang juga layak dipertanyakan.Pengelolaan Bank sampah senilai 28 jt sekaligus BLT DD senilai 138 jt juga masih Dipertanyakan.
Sekretaris Desa Pundong Hariadi saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar yang jelas, dirinya menyarankan untuk menghubungi Sri Handayani selaku Kepala Desa. ” Njenengan ten kantor pak, nanti bisa langsung menghadap Bu kades.” Kata Hariadi Jumat (09/05/2025).
Namun,Sri Handayani selaku Kepala Desa beberapa kali dihubungi tidak ada jawaban.Fungsi pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Desa Pundong ini dinilai sangat miris dan seolah tidak ada keterbukaan informasi publik.
Terpisah, salah satu pegiat sosial media yakni Fahrizal,SH mengatakan jika peristiwa yang ada di Pemerintahan Desa Pundong ini layak di audit oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait.
Proyek BK maupun DD yang sengaja dikontraktualkan tersebut akan menjadi prioritas utama kami untuk membuatkan Dumas ke APH terkait agar ada tindakan tegas kepada siapapun oknum yang terlibat dalam hal ini.
“Banyak sekali kegiatan yang akan kita soroti di Desa Pundong ini.Selain BK,DD, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pembagian BLT DD nya juga akan kita telusuri by name by address nya.” Ungkap Fahrizal
Lanjut beliau, berdasarkan bukti data yang diperoleh, dirinya selaku pentolan aktifis Jawa Timur tersebut akan mengusut tuntas semua kejanggalan yang ada di dalam Pemerintahan Desa Pundong Kecamatan Diwek ini.Tutupnya
(Bersambung/Red)
Tidak ada komentar