Inspektorat Jombang Siap Tindak Tegas Pungli Desa, Abdul Madjid: Harus Berdasar Perdes dan Masuk Rekening Desa

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Mei 2025 02:44 0 78 Editor Mei

Indobangkit.com Jombang – Di tengah maraknya keluhan warga terkait pungutan liar (pungli) di sejumlah desa di Kabupaten Jombang, Inspektorat Daerah menunjukkan sikap tegas tanpa kompromi. Kepala Inspektorat Jombang, Abdul Madjid Nindyagung, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung terhadap setiap laporan pungutan di desa, apakah sesuai prosedur atau melenceng dari regulasi.

“Wa’alaikumsalam. Seharusnya setiap pemungutan kepada warga masyarakat harus didasari Peraturan Desa dan hasilnya masuk ke rekening desa sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes),” ujar Abdul Madjid Nindyagung, menanggapi pertanyaan soal legalitas pungutan-pungutan tersebut.

Sikap tegas ini mencerminkan semangat Inspektorat untuk mendorong tata kelola desa yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Tidak ada ruang bagi praktik kotor berlindung di balik birokrasi desa.

Lebih lanjut, Abdul Madjid Nindyagung menegaskan bahwa pihaknya akan menyisir dan menelusuri jejak administrasi dari setiap pungutan yang dilaporkan. “Nanti kita cek pungutan tersebut, apakah masuk rekening desa, dan apakah ada Perdes-nya,” tambahnya.

Langkah Inspektorat ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi para kepala desa dan perangkatnya: era main-main dengan uang rakyat sudah selesai. Tak ada lagi tempat untuk pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.

Ketegasan ini juga diharapkan menjadi contoh konkret keberpihakan negara terhadap masyarakat desa yang selama ini kerap jadi objek pungli berkedok pembangunan. Dalam kacamata pengawasan, Inspektorat tak boleh pilih kasih—entah desa kecil atau besar, semua sama di hadapan aturan.

Tegas, bijak, dan tanpa tebang pilih. Itulah wajah Inspektorat Jombang di bawah kepemimpinan Abdul Madjid Nindyagung. Kini publik menunggu—apakah sikap ini akan diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan?(bnc)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA