
Mojokerto,13/11/2025 indobangkit.com –
Dalam pengembangan investigasi media indobangkit.com diarea lokasi desa.jambuwok kec.trowulan kab.mojokerto sejak 08/11/2025 tidak ada kejelasan keterkaitan dan diduga yang menyangkut Bapak.Jasminto terlibat pembuangan limbah B3, ini hanya praduga dikarenakan saat itu hanya sekedar membantu menderek mobil yang kecelep pengangkut limbah, bahkan saat itu tidak tahu bahwa yang diangkut dalam mobil truk itu limbah B3 yang mau dibuang disekitar tak jauh dari usaha pak jasminto dipelataran pemilik yang tidak diketahui dan kebetulan pak jasminto punya mobil truk dimintaiin tolong untuk menderek kendaraan tersebut, bahkan tidak ada curiga hanya sekedar membantu saja”tegasnya.
Hingga keterangan masyarakat jambuwok sekitar menduga bahwa pak jasminto diduga terlibat dan bahkan sempat dilaporkan kepihak APH ( Aparatur Pengak Hukum ) Polres mojokerto dan saat itu diarea usaha pak jasminto tak jauh dari lokasi pembuangan limba B3 yang fenomenal didatangilah pihak DLH ( Dinas Lingkungan Hidup ) dari Satpol PP ada juga pihak LSM atau media untuk mengklarifikasi bahwa yang dituduhkan semua tidak benar dan tidak ada temuan sejenis limbah b3 diarea lokasi usaha pak jasminto, kebetulan pak jasminto usahanya rosokhan jenis limbah sampah bukan jenis limbah B3, hingga pada hari senin 10/11/2025 sekitar pukul 10.00 wib saat itu dikunjungi pihak APH untuk mengklarifikasi bahkan diarea usahanya pak jasminto ditemukan ada jenis abu pembakaran dan kapur seperti dolomit semua bukan jenis limbah B3 yang membahayakan, hasil temuan pihak APH yang disangkakan limbah B3 itu dibahwa untuk dijadikan BB ( Barang Bukti ), keterangan lebih lanjutnya hasilnya masih dalam pengembangan untuk disamakan sama atau tidaknya dengan pembuangan Limbah B3 yang disekitar tak jauh dari usahanya pak jasminto dan dari hasil penelusaran Pihak APH bagian TIPIDTER belum ada konfirmasi hingga ahkirnya pak jasminto dipanggil tanpa ada LP hanya melalu seluler pak jasminto disuruh datang dipolres mojokerto pada hari kamis, 13/11/2025 Pukul. 13.00 wib untuk memberikan keterangan saat disidik.
Kasus pembuangan limba B3 sekarang sudah ditangani pihak berwajib dalam pengembangan lebih lanjut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Red.Decky75Bakin
Tidak ada komentar