
SIARAN PERS
Indobangkit.com TULUNGAGUNG –
Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jl. Raya masuk Desa Kaliwungu, Kec. Ngunut, Kabupaten Tulungagung, pada hari Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 15.26 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan satu unit Bus PO Harapan Jaya Prima dengan nomor polisi AG 7707 US dan satu unit Sepeda Motor Suzuki dengan nomor polisi AE 4745 TO.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. TAUFIK NABILA, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Kanit Gakkum Ipda Gerry Permana, S.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami luka berat di kepala.
Identitas yang Terlibat
Penanganan di TKP
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, dan mengevakuasi korban.
“Korban pengendara sepeda motor (Sdri. JULIANA WATI) mengalami luka berat di kepala dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah dievakuasi ke RSUD Dr. Iskak Tulungagung,” tambah Ipda Gerry. “Sementara penumpang (Sdr. EBENHAEZER) mengalami luka ringan di kaki dan dibawa ke RS Era Medika untuk penanganan medis.”
Pengemudi bus (Sdr. KRISWAHYUDI) beserta kendaraannya telah diamankan di Mapolres Tulungagung untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Satlantas Polres Tulungagung menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan memastikan ruang yang cukup saat mendahului. Pengemudi kendaraan besar diminta untuk selalu waspada dan memberikan prioritas bagi kendaraan yang lebih kecil.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung.
Selesai (eko)
Tidak ada komentar