Kades Cermen Lerek Bungkam Soal Anggaran BK 2025, Diduga Ada Pemalsuan LPJ

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Jan 2026 09:04 0 93 Mei Swandini

Indobangkit.com Gresik – Suhadi, Kepala Desa Cermen Lerek, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran Bantuan Keuangan (BK) Tahun 2025 yang pelaksanaannya justru baru direalisasikan pada tahun 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran BK yang seharusnya direalisasikan sesuai tahun berjalan, diduga mengalami keterlambatan pelaksanaan tanpa penjelasan yang jelas kepada publik. Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Suhadi terkait alasan keterlambatan tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan respons maupun klarifikasi, baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.

Tak hanya itu, muncul dugaan serius terkait adanya pemalsuan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran tahun 2025. Dugaan tersebut menguat karena kegiatan fisik yang dilaporkan pada tahun anggaran 2025 diduga belum sepenuhnya dilaksanakan pada tahun tersebut, namun LPJ telah dinyatakan selesai.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Sejumlah pihak menilai, jika benar LPJ dibuat tidak sesuai dengan fakta di lapangan, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan desa yang diatur dalam perundang-undangan.

Boncu , Aktivis dan pemerhati kebijakan publik mendesak Inspektorat Kabupaten Gresik serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran BK Desa Cermen Lerek tahun 2025.

” Saya berharap ada perhatian khusus dari APH , Dan juga inspektorat, sebab ini ada indikasi pemalsuan dokumen dalam LPJ yang di laporkan ” tegas boncu pada, Sabtu (03/01/26)

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cermen Lerek, Suhadi, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab demi keberimbangan pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Pers. (Bnc)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA