
Indobangkit.com Tulungagung 29/07/2026 – Pemerintah Desa Campurdarat kec.campurdarat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Campurdarat ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat.
Musrenbang Desa menjadi forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyusun skala prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027. Berbagai usulan disampaikan peserta, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, penguatan sektor ekonomi desa, hingga program peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam pelaksanaannya, setiap usulan dibahas secara terbuka dan partisipatif agar menghasilkan program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan desa. RKP Desa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar penyusunan APBDes, sehingga penyusunannya dilakukan melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Jalal selaku Kepala Desa Campurdarat berharap seluruh pihak terus bersinergi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah disepakati. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan Musrenbang Desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Campurdarat Tahun Anggaran 2027 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Udin setiawan)
Tidak ada komentar