
Mojokerto, Indobangkit.com, -Proyek revitalisasi sekolah adalah, program pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah di Indonesia yang didasarkan pada Intruksi Presiden ( Inpres) no. 7 tahun 2025. Program ini menitik beratkan pada bangunan rusak, penambahan ruang kelas, dan peningkatan fasilitas sanitasi.

Pelaksanaanya dilakukan melalui skema swakelola. Dimana dana disalurkan langsung ke sekolah dan dikelola secara transparan oleh sekolah bersama masyarakat sekitar melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)
Tetapi dalam pelaksanaan dilapangan pihak sekolah sering di jumpai menyalahi aturan dalam melaksanakan mekanisme swakelola. Seperti yang terjadi di SDN Temon Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto ini.
Dimana pihak sekolah diduga kuat menyerahkan proyek revitalisasi ini pada pihak ketiga. Tidak dilaksanakan melalui skema swakelola.
Tidak sampai disitu, saat tim media Indobangkit com melakukan penelusuran 11/8 siang menunjukan bahwa, seluruh pekerja tidak mengunakan alat pelindung diri (k3) yang menjadi syarat mutlak bagi pekerja jika terjadi kecelakaan.
Saat dikonfirmasi 11/8 siang salah seorang pekerja yang enggan disebut namanya mengatakan,” terkait masalah gaji kadang saya dari mas Agus temi/ Dewa, kadang juga dari Pak Lurah Nardi. Tetapi yang sering itu dari Agus temi.
“Termasuk yang belanja material semuanya dari Agus temi, anak buah Pak lurah Nardi.” Jelas pekerja asal Peterongan. Jombang.
“Pekerja juga tidak mengetahui siapa sebenarnya Panitia Pembangunan yang bertanggung jawab dilokasi proyek revitalisasi ini. terangnya singkat
Berangkat dari hasil penelusuran tim media dapat menyimpulkan semakin kuat dugaan mengarah pada proyek ini di pihak ketiga kan. “Meski harus dibuktikan lewat verifikasi lebih lanjut oleh Aparat terkait dan fasilitator.
Upaya konfirmasi pun dilakukan tim media kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, melalui Kabid Sarpras “indi ilmiyah, S.T., M.T.,,menuturkan, “kami tidak pernah tahu mas, jika revitalisasi ini ditengarai di pihak ketiga kan.
“Menurutnya Dinas Pendidikan bukan lah fasilitator, karena program ini dari Kementrian Pusat.
Saya hanya merekomendasikan saja terkait pengajuan sekolah mana yang emang perlu dapat bantuan dari Kementrian Pusat “tambahnya
Diduga Langgar Mekanisme SwakelolaSesuai juknis, kepala sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan, sementara pelaksanaan teknis harus dikerjakan oleh panitia (P2SP) secara kolektif. Namun dilapangan, fungsi Panitia tampak tidak berjalan sesuai ketentuan. Bahkan terkesan hanya formalitas.
Praktek semacam itu berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Serta, bisa menjadi temuan bila dana digunakan tidak sesuai ketentuan.
Ancaman Dan Sangsi Untuk Kepala SekolahJika dugaan keterlibatan pihak ketiga, serta dalam pelaksanaanya tidak sesuai juknis, kepala sekolah bisa dijerat berbagai sangsi tegas, mulai dari teguran tertulis, penundaan promosi jabatan, hingga pencopotan posisi kepala sekolah. Bahkan, bila ditemukan adanya praktek Suap, Gratifikasi, atau Mark-up anggaran keuangan negara, maka jerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bisa menanti.
Desakan PublikSejumlah aktivis pendidikan dan pemerhati kebijakan publik,” mendesak agar, APH, Inspektorat, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto segera turun tangan. Memastikan apakah pekerjaan sudah sesuai ketentuan.
“Jika benar terbukti ada praktek,” pihak ketiga” tanpa mekanisme yang benar, maka kepala sekolah dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.” jelasnya.
“Jangan sampai dana revitalisasi pendidikan yang berasal dari uang rakyat berubah jadi ajang bancakan pihak sekolah. Kepala sekolah sebagai penanggung jawab penuh, tidak boleh sembarangan melempar proyek revitalisasi ini ke pihak ” ketiga” tanpa mekanisme yang benar. tutupnya.
Publik gini menunggu ketegasan aparat terkait dan berharap Dinas Pendidikan jangan hanya jadi penonton. Beranikah mengusut dugaan penyimpangan ini, atau membiarkan program revitalisasi SDN Temon Kabupaten Mojokerto yang mengunakan dana APBN 2026 sebesar 1.218.656.923,ini jadi ajang tumpengan pengelola sekolah.
Hingga berita ini dibuat, tim media indobangkit com, terus berupaya konfirmasi pihak-pihak terkait. dan terus mengawal hingga selesainya proyek revitalisasi ini. (ags/ tim)
Tidak ada komentar