
Indobangkit.com JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Jombang. Salah satu pekerjaan yang saat ini tengah berlangsung yakni proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Sentul–Kesamben (PIK), yang di dalam pelaksanaannya turut mencakup pembangunan tembok penahan jalan.
Pantauan di lokasi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, menunjukkan sejumlah pekerja tengah melakukan pengerjaan pada sisi ruas jalan yang berada di kawasan persawahan. Pekerjaan dilakukan pada bagian tepi jalan yang membutuhkan penguatan, dengan pembangunan konstruksi penahan untuk membantu menjaga kestabilan badan jalan.
Proyek tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp1.128.760.000. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Adapun pelaksana pekerjaan adalah CV Alexandra SPA, sementara CV Mega Perkasa bertindak sebagai konsultan. Proyek tersebut tercantum dalam SPK Nomor 600.2.10.2/SP/471.18/2026 tertanggal 16 Juli 2026.
Pembangunan tembok penahan menjadi salah satu bagian penting dalam pekerjaan karena berfungsi memperkuat sisi badan jalan, khususnya pada bagian yang berbatasan langsung dengan saluran air dan area persawahan. Kondisi tersebut membuat penguatan struktur jalan diperlukan agar badan jalan lebih stabil dan dapat menunjang kelancaran mobilitas masyarakat.
Selama proses pekerjaan berlangsung, pengguna jalan juga diminta untuk lebih berhati-hati. Sejumlah material dan aktivitas pekerja berada di sekitar badan jalan sehingga diperlukan kewaspadaan, terutama ketika kendaraan melintas di lokasi proyek.
Proyek rekonstruksi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan ruas Jalan Sentul–Kesamben sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat yang menggunakan akses tersebut dalam aktivitas sehari-hari. Dengan adanya perbaikan dan penguatan konstruksi, kondisi jalan diharapkan menjadi lebih baik serta mampu menunjang konektivitas antarwilayah.
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas PUPR terus melakukan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Percepatan pekerjaan di lapangan diharapkan tetap memperhatikan kualitas konstruksi serta keselamatan selama proses pembangunan berlangsung.
Dengan target pelaksanaan selama 90 hari kalender, masyarakat diharapkan dapat mendukung proses pembangunan dengan tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi proyek. Setelah pekerjaan rampung, ruas jalan tersebut diharapkan dapat memberikan akses yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat di wilayah sekitar.(Moh Sokip)
Tidak ada komentar