
Indobangkit.com Sidoarjo – Keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama dalam penataan aktivitas usaha di sekitar jalur Kereta Api Indonesia (KAI) yang melintasi wilayah Desa Sumorame dan Desa Boro Kabupaten Sidoarjo. Sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan warga, Wakil Bupati Sidoarjo bersama unsur TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa melaksanakan pembahasan sekaligus peninjauan langsung terhadap keberadaan warung dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalur tersebut, Senin (24/8/2026).
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana melakukan pembahasan bersama unsur terkait dan melanjutkan kegiatan dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sejumlah warung, kafe dan tempat usaha yang berada berdekatan dengan jalur kereta api. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat di lokasi. Selain aspek ketertiban, perhatian utama diarahkan pada faktor keselamatan karena jalur kereta api merupakan kawasan aktif yang sewaktu-waktu dilalui perjalanan kereta.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sidoarjo menyampaikan imbauan kepada para pemilik warung dan PKL agar menjadikan keselamatan sebagai pertimbangan utama dalam menjalankan aktivitas usaha. “Sehubungan dengan tingginya aktivitas lalu lintas kereta api dan demi keselamatan bersama, kami mengimbau kepada seluruh Bapak/Ibu pemilik usaha yang berjualan di sepanjang jalur kereta api agar dapat memindahkan tempat usahanya, keberadaan warung maupun aktivitas perdagangan yang terlalu dekat dengan jalur kereta api berpotensi menimbulkan risiko bagi pedagang maupun pembeli. Kesibukan saat melayani pelanggan terkadang dapat membuat seseorang kurang memperhatikan kondisi sekitar, termasuk ketika kereta melintas. Jalur kereta api ini sangat berbahaya. Sudah banyak kejadian orang terserempet karena kurang fokus ketika sedang berjualan maupun beraktivitas. Karena itu, kami tidak ingin ada korban lagi. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujar Hj. Mimik Idayana.
Selain menyangkut keselamatan, Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa area di sekitar jalur tersebut merupakan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Karena itu, pemanfaatan kawasan untuk kegiatan usaha harus memperhatikan ketentuan serta aturan yang berlaku. Hj. Mimik menegaskan, penataan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat atau mematikan mata pencaharian masyarakat. Sebaliknya, pemerintah berupaya mendorong terciptanya lokasi usaha yang lebih aman sehingga kegiatan ekonomi tetap dapat berlangsung tanpa menempatkan pedagang maupun pelanggan pada kondisi yang berisiko.
Sementara itu, Babinsa Koramil 0816/06 Tanggulangin Desa Boro Serka Catur Wahyu S. menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban masyarakat di sekitar jalur kereta api. keberadaan Babinsa di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran warga terhadap berbagai potensi kerawanan yang berada di lingkungan masing-masing. “Pada prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keselamatan warga. Jalur kereta api merupakan area yang memiliki risiko tinggi, sehingga masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya harus benar-benar meningkatkan kewaspadaan,” ungkap Serka Catur.
Ia berharap para pemilik usaha dapat menerima arahan tersebut secara bijaksana. Menurutnya, penataan lokasi bukan berarti mengabaikan kepentingan ekonomi masyarakat, tetapi justru menjadi momentum untuk mencari tempat usaha yang lebih aman, nyaman dan tidak mengganggu aktivitas perjalanan kereta api. “Kami berharap para pemilik usaha dapat memahami bahwa imbauan ini bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan untuk mencari tempat usaha yang lebih aman. Mari bersama-sama menjaga keselamatan dan ketertiban, sehingga kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, unsur TNI-Polri dan pemerintah desa turut mengajak masyarakat menjaga komunikasi serta membangun kesadaran bersama. Pendekatan yang humanis dan persuasif dinilai penting agar proses penataan dapat berjalan dengan baik, menghindari kesalahpahaman serta tetap menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat.
Kehadiran Babinsa bersama unsur terkait juga menunjukkan bahwa aparat kewilayahan senantiasa berupaya hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu memberikan pemahaman mengenai keselamatan dan ketertiban lingkungan. Melalui peninjauan langsung ini, pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan pemerintah desa berupaya mencari langkah terbaik agar kawasan di sepanjang jalur KAI Desa Sumorame dan Desa Boro dapat ditata secara lebih aman dan tertib. Di sisi lain, kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam setiap proses penataan. Kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kewaspadaan, kepatuhan terhadap aturan, serta kesediaan untuk menata aktivitas di lokasi yang memiliki risiko tinggi menjadi langkah sederhana namun sangat berarti untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Dengan mengedepankan komunikasi, kepedulian dan pendekatan persuasif, diharapkan para pemilik warung dan PKL dapat memahami pentingnya memilih lokasi usaha yang lebih aman. Pemerintah bersama TNI-Polri pun akan terus mendorong terciptanya lingkungan yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pada akhirnya, penataan kawasan bukan sekadar persoalan memindahkan tempat usaha, tetapi merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga keselamatan manusia. Harapannya, roda perekonomian masyarakat tetap tumbuh, sementara keselamatan pedagang, pelanggan, warga sekitar dan pengguna jasa kereta api dapat senantiasa terlindungi.
Tidak ada komentar