PEMERINTAH DESA WONOPLINTAHAN PRAMBON SOSIALISASI PENJARINGAN PERANGKAT DESA.

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Sep 2026 11:14 0 7 Mei Swandini

Indobangkit.com SIDOARJO – Kewajiban mengisi Lowongan Jabatan Perangkat desa di lakukan oleh Pemdes WONOPLINTAHAN PRAMBON agar pelayanan pada masyarakat desa lancar tanpa kendala, kemudahan pelayanan itu untuk mewujudkan pemerintahan desa yang proaktif pada kebutuhan masyarakat.Sesuai aturan terbaru tahapan pengisian perangkat desa menjadi perhatian masyarakat desa,terutama bila ada kekosongan jabatan karena purna, mengundurkan diri atau sebab lain, proses ini tidak bisa di lakukan secara serampangan karena telah di atur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, khusus nya Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan peraturan turunannya, ketentuan Kemendagri Nomor 83 Tahun 2015 sebagai mana di ubah dengan Permendagri No 67 Tahun 2017, Pengisian Perangkat Desa wajib dilakukan melalui tahapan yang Transparan, Obyektif dan Terukur.Yakni, . PEMBENTUKAN TIM PENJARINGAN DAN PENYARINGAN.. PENGUMUMAN DAN PENJARINGAN BAKAL CALON.. PENYARINGAN DAN SELEKSI CALON. KONSULTASI DAN REKOMENDASI CAMAT.. PENETAPAN DAN PELANTIKAN.Sementara itu Kepala Desa WONOPLINTAHAN Pak Joko di Konfirmasi menjelaskan bahwa Pengisian Satu Posisi Perangkat Desa ( kepala dusun ) yang kosong ini semata mata untuk Kemudahan pelayanan masyarakat, sehingga pada generasi muda desa yang ingin mengabdikan diri untuk kemajuan desa, mendapatkan pemuda Pemudi yang berkualitas,jujur, disiplin dan mempunyai kemampuan yang cakap serta semangat membangun desa, silahkan mendaftarkan diri melalui Tim Penjaringan yang sudah terbentuk, kalau kurang paham silahkan datang ke kantor Panitia Penjaringan Perangkat Desa di Kantor Balai desa WONOPLINTAHAN. (S.H)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA