
Indobangkit.com SIDOARJO – Upaya mewujudkan ketertiban umum dan menjaga fungsi jalan terus dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat. Sebanyak 90 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Garnisun, Polisi Militer, Polisi Militer Angkatan Laut, serta PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya mengikuti kegiatan penyampaian surat peringatan terkait rencana penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Frontage Road segmen Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Senin (26/10/2026).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan pada pukul 09.05 WIB di kawasan Japfa Corner, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk., Kecamatan Buduran. Apel dipimpin oleh R. Novianto Koesno, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.
Dalam arahannya, R. Novianto Koesno menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan yang hadir untuk mendukung kelancaran penyampaian surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar dan pedagang kaki lima. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan sosialisasi sebelum pelaksanaan penertiban di kawasan Frontage Road segmen Buduran.
Ia juga mengingatkan agar setiap petugas mampu memberikan penjelasan secara jelas, santun, dan komunikatif kepada masyarakat. Informasi mengenai rencana penertiban perlu disampaikan dengan baik agar para pedagang memahami maksud kegiatan, ketentuan yang harus dipatuhi, serta langkah yang perlu dilakukan setelah menerima surat peringatan.
Menurutnya, keberhasilan kegiatan tidak hanya diukur dari terlaksananya penyampaian surat, tetapi juga dari kemampuan petugas membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Karena itu, seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, menjaga kedisiplinan, serta bertindak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Apabila ditemukan kendala atau persoalan di lapangan, petugas juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri. Setiap permasalahan harus segera dikoordinasikan dan dilaporkan kepada pengendali lapangan agar dapat ditangani secara tepat, terukur, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Selanjutnya, seluruh personel bergerak menuju titik-titik lokasi di sepanjang Jalan Frontage Road segmen Buduran untuk melaksanakan tugas sesuai pembagian dan tanggung jawab masing-masing.
Personel gabungan tiba di lokasi. Petugas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo kemudian menyampaikan surat peringatan kepada para pedagang dan pemilik bangunan yang menjadi sasaran sosialisasi. Tercatat sebanyak 80 lapak atau bangunan liar menerima surat pemberitahuan terkait rencana pembongkaran.
Penyampaian surat tersebut menjadi bagian dari proses pemberitahuan kepada masyarakat mengenai rencana penataan kawasan. Melalui tahapan ini, para pemilik lapak dan bangunan diharapkan memperoleh informasi yang memadai sehingga dapat memahami kebijakan yang akan dilaksanakan dan menyiapkan langkah sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, keterlibatan unsur TNI, Polri, Garnisun, Polisi Militer, dan PT KAI Daop 8 Surabaya turut mendukung koordinasi lintas instansi. Sinergi tersebut diperlukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan proses penyampaian pemberitahuan berlangsung tertib dan mengutamakan komunikasi dengan masyarakat.
Bati Tuud Koramil 0816/03 Buduran, Peltu Sony Sanjaya, menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang tertata.
Menurutnya, proses sosialisasi perlu menjadi perhatian utama agar masyarakat memahami tujuan penertiban serta tidak hanya menerima informasi secara sepihak. Komunikasi yang terbuka dan penyampaian penjelasan secara santun diharapkan dapat membantu mencegah kesalahpahaman serta membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku. “Pada prinsipnya, kami mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan menata kawasan Frontage Road agar dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya. Namun, proses tersebut perlu dilaksanakan dengan komunikasi yang baik, pendekatan persuasif, serta tetap menghormati masyarakat. Kami berharap para pedagang dan pemilik bangunan dapat memahami pemberitahuan yang disampaikan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan,” ujar Peltu Sony Sanjaya.
Ia menambahkan, koordinasi antara aparat kewilayahan, petugas penegak peraturan daerah, kepolisian, dan instansi terkait menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran kegiatan. Dengan kerja sama yang solid, setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat dikomunikasikan dan dicarikan penyelesaian secara bijaksana.
Peltu Sony juga berharap penataan kawasan dapat berjalan seiring dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban, kebersihan, keselamatan, dan kenyamanan lingkungan. Di sisi lain, penyampaian informasi yang jelas diharapkan memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk memahami tahapan yang sedang berlangsung.
Kegiatan penyampaian surat peringatan dan sosialisasi tersebut selesai pada pukul 10.35 WIB. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama unsur terkait berharap penataan Jalan Frontage Road segmen Buduran dapat dilaksanakan secara terencana, sesuai ketentuan, serta tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Ketertiban kawasan diharapkan dapat terwujud melalui sinergi antara petugas dan warga, dengan tetap memperhatikan pentingnya pendekatan yang humanis dan persuasif dalam setiap tahapan pelaksanaan.
Tidak ada komentar