Kepala desa sewur lempar tanggung jawab saat dikonfirmasi penggunaan DD tahun 2024

waktu baca 2 menit
Jumat, 31 Jan 2025 13:17 0 156 Editor Mei

INDOBANGKIT.COM Anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Desa yang fungsinya untuk pembangunan dan pemerataan serta meningkatkan perekonomian masyarakat merupakan tanggung jawab penuh oleh Kepala Desa, namun masih ada saja kepala desa yang belum memahami fungsi dari kegunaan anggaran yang sudah dikucurkan.

Salah satunya adalah Desa Sewu Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan yang mana desa tersebut telah mendapatkan kucuran dari pemerintah pusat yang diturunkan melalui dana desa dengan nominal 900 juta 400.000 yang mana anggaran tersebut kiranya dapat difungsikan untuk operasional pemerintah Desa serta mewujudkan pemerataan pembangunan pada desa tertinggal.

Namun faktanya dalam realisasi anggaran dana desa tahun 2024 kepala desa sewur disebut Tarno tidak memahami sepenuhnya pengelolaan dan alokasi dana desa yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Tarno kepala desa yang baru satu periode menjabat tersebut saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwasanya untuk pengelolaan anggaran dana desa tahun 2024 dirinya benar-benar tidak memahami sepenuhnya hal itu disampaikan Tarno saat dikonfirmasi awak media melalui seluler.

Dengan berdalih supaya tidak ada miskomunikasi harap saudara koordinasi dengan BMD atau pemerintah daerah kabupaten Lamongan agar nanti yang disampaikan ke kepala desa tidak bersebrangan.

” sebaiknya sampeyan tanya ke pomda Lamongan atau ke PMD masalah tersebut masalahnya nanti kalau sampean langsung Tanya ke saya takut jangan sampai-sampaikan itu tidak sama dengan apa yang di lapangan ungkap kepala desa sewur dengan nada ragu saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (31/01/25).

Ahmad Baidowi aktifis 98 yang biasa gembar-gembor di pemkab lamongan untuk menyuarakan aspirasi rakyat melihat fenomena ini seakan tidak percaya bahwasanya Seorang Kepala Desa yang sepenuhnya kuasa penggunaan anggaran tidak tahu menahu terkait pengelolaan anggaran apalagi dana desa.

Ahmad Baidowi juga menyampaikan hal ini harap menjadi evaluasi khusus Pemkab Lamongan agar ke depan memberi pembelajaran khusus kepada kepala desa.

” ini menjadi suatu evaluasi khusus bagi Pemkab Lamongan agar kedepan bisa menata dan memberi pembelajaran kepada perangkat atau kepala desa dalam mengelola anggaran ” Tegas baidowi.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA