
INDOBANGKIT.COM Menjadi seorang PNS memang tidak gampang dan seorang PNS juga harus siap melayani masyarakat apalagi yang bersentuhan dengan masyarakat langsung salah satu contoh yaitu camat sosok seseorang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan di sini kinerja Camat sangat berpengaruh kepada masyarakat
Namun apa jadinya kalau kinerja seorang camat tidak bisa menjadi sosok panutan atau sosok disiplin yang akan memberi pelayanan Pengayoman dan Pembinaan kepada masyarakat desa
Salah satunya adalah Camat Duduk Sampeyan kabupaten Gresik sebut MERISTA DEDY HARTADI, S.STP., M.MSi. bisa dikatakan kinerja tidak maksimal dan terkesan menutupi apa yang mestinya layak diketahui oleh publik
Hal ini bermula saat salah satu awak media berita online konfirmasi ke Camat Duduk Sampeyan Gresik untuk menanyakan dan menyampaikan terkait salah satu desa yang belum merealisasikan anggaran BK tahun 2024
Awak media yang menghubungi camat melalui seluler saat itu bermaksud untuk menanyakan hasil Monitoring evaluasi ( monev) dari Kecamatan duduk sampeyan di desa kramat sebab belum merealisasikan anggaran BK 2024, namun camat duduk sampean Dedy Hartadi tidak mau memberi jawaban apapun terkait pertanyaan wartawan
Dengan bungkam dan tidak memberi jawaban apa pun kepada awak media, camat Duduk sampean sudah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Pasal 18 ayat (1)
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”
Ketua paguyuban wartawan independent boncu
Mengecam keras adanya aksi bungkam yang di lakukan oleh camat duduk sampean kabupaten Gresik
Boncu juga menyampaikan kalau seorang pegawai negeri sipil atau aparatur negara tidak mau di sibukkan masyarakat silahkan mengundurkan diri
” Kalau seorang ASN tidak mau melayani dan tidak mau di sibukkan masyarakat silahkan mengundurkan diri, mereka itu di bayar masyarakat, makan uang rakyat ” Ungkap pentolan wartawan di jatim pada selasa, (24/12/24)
Tidak ada komentar