Kepala Desa Jatibanjar dipanggil Tipikor Polres Jombang , ada apa?

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Jan 2025 13:23 0 118 Editor Mei

INDOBANGKIT.COM Sarinah Kepala Desa Jatibanjar Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang memenuhi panggilan tindak pidana korupsi ( Tipikor) Polres Jombang, hal ini dibenarkan oleh Sarinah selaku kepala desa saat dikonfirmasi wartawan Indobangkit.com melalui seluler

Belum diketahui dalam rangka apa Sarinah dipanggil oleh TIPIKOR Polres Jombang saat itu , namun Saat ditanya wartawan Sarina hanya menyampaikan bahwa sudah selesai diperiksa

Dengan singkat Sarinah menyampaikan bahwa dirinya sudah diperiksa, namun Saat ditanya wartawan terkait pertanyaan apa yang disampaikan oleh pihak penyidik kepada dirinya , Sarinah enggan menjawab dan cepat-cepat menutup sambungan telepon

” Sudah Selesai di periksa mas ” cetus Sarinah dilanjut nutup telepon pada Jumat, (17/01/25)

Setelah Sarinah menutup sambungan telepon dirinya tidak lagi bisa dihubungi dan seakan menghindar dari sorotan wartawan

Dengan gelagat Sarinah yang kurang baik dengan wartawan saat dikonfirmasi ketua paguyuban wartawan independen Jatim Supriyanto menyatakan akan terus menelusuri terkait pemanggilan Sarinah oleh Tipikor Polres Jombang

Supriyanto kepada rekan media menyampaikan , dirinya akan mendatangi Polres Jombang untuk menanyakan terkait pemanggilan Sarinah oleh satuan Tipikor Polres Jombang

” karena Ibu Kepala Desa tidak bisa kita konfirmasi secara detail terkait pemanggilan dirinya Oleh anggota Tipikor Polres Jombang maka Saya Insya Allah akan datang ke Polres Jombang untuk menanyakan terkait pemanggilan ibu Sarinah kepala desa Jati Banjar ” Ungkap wartawan yang mengaku sudah 19 th bergelut di dunia jurnalis tersebut

Supriyanto juga menambahkan apabila nanti anggota Tipikor Polres Jombang menyatakan bahwa Sarinah kepala desa jatibanjar telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka dirinya akan terus mengawal kasus tersebut hingga vonis dijatuhkan.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA