
Indobangkit.com Gresik –
Di tengah teriakan kemandirian pangan dan janji pembangunan desa yang inklusif, Dusun Wringinkurung, Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Gresik justru mempertontonkan sebuah proyek absurd: Green House senilai Rp 270 juta dari Dana Desa 2024 yang kini menjelma jadi hutan mini tak bertuan—tak ubahnya sisa reruntuhan perang Vietnam yang terlupakan sejarah.

Bangunan yang semestinya menjadi pusat produksi tanaman buah kini tak lebih dari kumpulan tiang aluminium lunglai, plastik sobek, dan rerumputan liar yang tumbuh liar seperti menertawakan kebodohan yang dirancang dengan sadar. Tanaman buah gagal total. Yang tersisa hanya belukar, bau lembap, dan kebisuan memalukan dari para pemangku jabatan.
Proyek ini menampar logika publik. Dana rakyat ratusan juta rupiah dikucurkan untuk membangun sesuatu yang bahkan tidak layak disebut sebagai proyek. Ini bukan Green House, ini rumah hantu anggaran. Sebuah tempat di mana uang dikubur, akal sehat diperkosa, dan harapan rakyat dipijak-pijak.
Kepala desa yang semestinya jadi pengawas, justru menjelma jadi aktor utama dalam drama pembiaran ini. Ia memimpin bukan dengan visi, tapi dengan ilusi. Bekerja bukan untuk masyarakat, tapi untuk laporan kertas. Ia seolah tuli terhadap konsekuensi hukum, seakan-akan hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil—bukan untuk pengelola dana ratusan juta yang jelas-jelas gagal dan merugikan publik.
Lebih brutalnya lagi, proyek ini dijalankan tanpa arah, tanpa evaluasi, dan tanpa rasa malu. Semuanya dibiarkan terbengkalai seperti sengaja dibuat gagal agar jejaknya mudah dilupakan.
Warga menyebut proyek ini sebagai “tanaman buah atau rumput untuk rakyat”—sebuah ejekan getir terhadap absurditas pembangunan. Sebab kenyataannya, yang tumbuh hanyalah rumput liar, dan yang dipanen hanyalah kekecewaan.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah proyek ini gagal, tapi siapa yang harus masuk penjara karena ini. Dana desa bukan mainan. Rp 270 juta bukan angka kecil. Jika tidak ada yang bertanggung jawab, maka proyek ini harus dibongkar sampai ke akarnya—hingga ditemukan siapa yang bermain, siapa yang diam, dan siapa yang menikmati hasil dari kebusukan ini.
Satu hal yang pasti: jika hukum masih hidup di negeri ini, maka proyek Green House di Gempolkurung seharusnya jadi pintu masuk aparat penegak hukum. Bukan hanya untuk menyisir kerugian, tapi untuk mengadili mereka yang menjadikan jabatan sebagai alat perampokan anggaran berkedok pembangunan. (Bnc)
Tidak ada komentar