
INDOBANGKIT.COM Mojokerto –
Di atas kertas, Desa Talunblandong tampak membangun. Tapi di lapangan, proyek-proyeknya diduga bermasalah, kualitasnya buruk, dan anggarannya tidak jelas peruntukannya. Sejak 2021 hingga 2024, lebih dari Rp 1,8 miliar dikucurkan untuk rabat beton, drainase, jalan tani, dan penyertaan modal. Namun hampir seluruhnya mengalami penyimpangan, cacat teknis, manipulatif administratif, bahkan diduga tidak dikerjakan dengan benar.
Contoh nyata, rabat beton beberapa titik Ketebalannya hanya 8–10 cm, padahal SNI 7394:2008 mensyaratkan minimal 15 cm. Tak ada lapisan pondasi bawah (LPA) sebagaimana diwajibkan dalam SNI 2847:2013.
Selain itu, Agregat kasar tidak memenuhi standar SNI 1970:2008. Bekas galian dan pemadatan tak terlihat. Formwork, tulangan, hingga curing beton tidak sesuai standar kontruksi, Pekerja dan durasi pun tidak sesuai dengan laporan.
Semua tahapan konstruksi yang wajib—dari pembersihan lahan, pemadatan, pemasangan LPA, pengecoran mutu K-225, hingga perawatan beton—dilompati atau hanya ada dalam laporan.
Total anggaran Rp 238 juta rabat Dusun Talun, Rp 256 juta drainase Setoyo, Rp 127 juta rabat Dusun Sepat (2021), Rp 184 juta jalan tani, Rp 63 juta BUMDes, Rp 10 juta BUMDesma (2022), serta Rp 919 juta untuk rabat, drainase, dan TPT Talunbrak (2023–2024). Audit lapangan menunjukkan: nyaris tak ada hasil yang setara dengan dana yang dikeluarkan.
Kepala Desa Anton Suprapto tidak bisa dihubungi. Tak ada klarifikasi. Tapi diam di tengah proyek bermasalah adalah bukti keterlibatan.
Ini bukan kelalaian. Ini korupsi sistematis. Negara mesti bertindak. Jika dibiarkan, Talunblandong hanya permulaan dari pembantaian dana desa secara berjemaah.(Umi/Red)
Tidak ada komentar