
Indobangkit.com SIDOARJO — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur menyatakan komitmen penuh untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal. Komitmen tersebut dituangkan dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama, yang digelar Rabu (21/5) di Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.
Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, dan disaksikan langsung oleh mitra strategis dari BNNP Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Dalam deklarasinya, jajaran Pemasyarakatan menyampaikan tiga poin utama komitmen:
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa deklarasi ini adalah bentuk keseriusan institusi dalam memberantas praktik-praktik ilegal.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegasnya.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, kegiatan ini juga disertai dengan pemusnahan telepon genggam hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang tahun 2025. Ratusan unit HP yang menjadi barang bukti dimusnahkan secara simbolis.
Tak hanya itu, tes urine secara acak juga dilakukan kepada puluhan petugas Lapas dan Rutan untuk memastikan integritas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di jajaran internal.
Kegiatan ini menandai langkah serius Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi demi mendukung sistem pembinaan yang adil dan manusiawi. (Red)
Tidak ada komentar