

Indobangkit.com Sidoarjo – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo menghadiri kegiatan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, pada Rabu (31/7/2025). Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kolaboratif antar-instansi penegak hukum.
Kegiatan tersebut menjadi momen penting karena sekaligus dilaksanakan penyerahan Surat Ketetapan Restorative Justice (RJ) terhadap sejumlah perkara yang memenuhi syarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran Kalapas Sidoarjo mencerminkan dukungan nyata pemasyarakatan dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan.
Dalam sambutannya, Kajati Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan, Lapas, serta instansi terkait lainnya dalam mewujudkan pendekatan hukum yang lebih humanis melalui mekanisme Restorative Justice. “Restorative Justice bukan hanya soal penyelesaian perkara, tetapi juga soal membangun kembali harmoni sosial,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sidoarjo, para pejabat struktural Kejari Sidoarjo, serta unsur perwakilan dari institusi penegak hukum dan tokoh masyarakat. Kalapas Sidoarjo berharap melalui kegiatan ini, koordinasi dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Sidoarjo semakin solid dalam mewujudkan keadilan yang menyentuh rasa kemanusiaan.
Purwono
Tidak ada komentar