“Pembangunan Belanja Kontruksi Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Mojoanyar Oleh Dinas Pendidikan Pemerintahan Kab.Mojokerto Berjalan Sesuai Spesifikasi Patut Diakui”

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Sep 2025 07:30 0 55 Mei Swandini

Mojokerto,(04/09/2025) indobangkit.com – Pembangunan Belanja Kontruksi Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Mojoanyar yang ada di daerah Mojoanyar Kab.Mojokerto berjalan lancar sesuai spesifaksi yang dikerjakan pihak dari CV.ASTA JAYA dan juga Pihak Konsultan dari CV.LENTERA ICON dengan Anggaran Dana Rp.561.125.000 no.kontrak.027/5931/416-101.Prassar/VII/2025 oleh Dinas Pendidikan Pemerintahan Kab.Mojokerto, Dalam pembangunan sangat membantu untuk meningkatkan kapasitas penambahan ruang kelas yang selama ini sedikit untuk menampung siswa siswi anak didik baru.

Pihak Dinas Pendidikan Kab.Mojokerto sangat bangga bisa menyalurkan Anggaran Dana tepat pada sasaran yang layak mendapatkan pembangunan sarana dan prasarana untuk ruangan kelas, Pekerjaan Pembangunan Belanja Kontruksi Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Mojoanyar mulai (08/07/2025) selesai hingga 120 (seratus dua puluh) hari kalender.

Dalam hal ini besar tingkatan pendidikan harus dinomer satukan sesuai dengan Agenda Stunting Bapak Presiden Prabowo subianto dan juga Progam Agenda Bapak Bupati Mojokerto agar generasi regenerasi pendidikan jadi lebih baik dan cerdas.

Program pembangunan sekolah oleh dinas pendidikan di Indonesia saat ini berfokus pada Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bertujuan memperbaiki sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan yang digunakan untuk rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, jamban, dan ruang guru. Program ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, dinas pendidikan, dan masyarakat, dengan bantuan dana langsung kepada satuan pendidikan yang telah teridentifikasi melalui data Dapodik.

Progam Utama
REVITALISASI SATUAN PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2025

Tujuan: Meningkatkan kualitas dan kelayakan sarana prasarana pendidikan, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Mekanisme: Pemerintah pusat memberikan dana bantuan langsung ke satuan pendidikan yang menjadi sasaran.

Pelibatan Masyarakat: Mendorong masyarakat, komite sekolah, dan tenaga pendidik untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, sehingga menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas sekolah.

Penerima: Ditargetkan untuk ribuan satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, SKB/PKBM, dan SLB di seluruh Indonesia.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan
:
Tujuan: Membiayai rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur pendidikan dasar dan menengah.

Kegiatan yang Didanai: Rehabilitasi ruang belajar, pembangunan ruang kelas baru, perpustakaan, laboratorium IPA/bahasa/komputer, jamban, ruang kantor guru, dan pembangunan asrama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Red.Decky75

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA