S Harianto, kepala Dinas Pendidikan kabupaten Gresik akan SP 1 Bagi kepala sekolah yang melanggar

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Sep 2025 07:17 0 57 Mei Swandini

Indobangkit.com gresik – Kepala dinas pendidikan kabupaten gresik dengan tegas menyampaikan ke awak media bahwa dirinya akan lakukan tindakan tegas dengan memanggil dan klarifikasi untuk semua kepala sekolah yang diduga melakukan pelanggaran dalam pemimpin suatu lembaga pendidikan di Gresik baik itu SD atau pun SMP

Kebijakan ini disampaikan S. Haryanto saat dihubungi awak media melalui pesan Whatsapp yang dikirim ke dirinya Untuk konfirmasi adanya temuan dugaan penyimpangan dari juknis dan juklak pengelolahan dana PIP

SDN UPT 126 yang berada di Desa Jombang delik, Kecamatan Balongpanggang , kabupaten Gresik mengakui memberikan arahan untuk mengumpulkan dana PIP yang diterima oleh murid , dengan arahan yang diberikan oleh pihak sekolah terbukti bahwasanya pihak Sekolah telah melakukan pelanggaran terkait pengelolaan PIP

Kepala sekolah SDN UPT 126 Indah purwanti,saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengumpulan dana PIP di sekolah , namun pada saat dikonfirmasi awak media melalui seluler anggaran itu langsung dikembalikan ke wali murid masing-masing

” ya Pak Memang Rencananya tadi dititipkan di sekolah tu pun kesepakatan dari semua wali murid , tapi begitu ada wartawan Yang telepon dan mengatakan itu nggak boleh langsung kita kembalikan ke wali murid masing-masing ” ucap kepala sekolah dengan ada tidak bersalah kepada Rabu 24 September 2025

Indah purwanti pun menambahkan bahwa tidak hanya di aekolahnya saja yang mengelola DANA PIP, di sekolah lain pun lakukan hal yang sama dengan menyebut SDN di Desa Brangkal, balongpanggang

” Mas bukan di sini saja yang kayak gini, sampean ke sekolah lain biar adil, sekolah lain juga seperti ini PIP di kumpulkan di sekolah ” Ucap indah dengan menunjuk arah utara di tujukan SDN di Desa Brangkal pada rabu, (24/9/25)

Menanggapi hal tersebut S Haryanto Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menyampaikan dirinya akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait adanya pengelolaan anggaran pip yang dilakukan oleh pihak sekolah

Dan kepala dinas yang baru saja pulang dari ibadah haji tersebut juga menyampaikan bahwa apabila benar itu terjadi di sekolah maka kepala sekolah akan kita privasi dengan surat peringatan 1 atau SP 1

” kita akan lakukan SP1 kepada kasek yang melanggar peraturan ” tegas Hariyanto di pesan Whatsapp yang dikirim ke awak media

S Haryanto pun menyampaikan terima kasih kepada awak media dan juga LSM yang selalu menjadi kontrol baik di lembaga pendidikan ataupun di masyarakat

” saya berterima kasih sekali kepada teman-teman wartawan ataupun LSM yang sudah memberikan masukan dan memberikan informasi bahwa di sekolah masih ada kesalahan dalam pola mendidik ataupun pengelolaan anggaran ” . (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA