Polda Jatim Ungkap Perkembangan Kasus Dana Hibah, Sejumlah Pihak Diperiksa

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Okt 2025 13:26 0 27 Mei Swandini

Indobangkit.com Surabaya, 3 Oktober 2025 – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Konferensi pers digelar di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Jumat (3/10/2025) siang.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. [Nama Kapolda] dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur, mulai dari pengurus lembaga penerima hibah, pejabat pemerintah daerah, hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam aliran dana.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan adanya indikasi kuat penyelewengan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat, namun justru dipergunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” ungkap Kapolda Jatim.

Polda Jatim menjelaskan, jumlah dana hibah yang sedang ditelusuri mencapai ratusan miliar rupiah. Sejumlah dokumen telah disita sebagai barang bukti, termasuk proposal fiktif dan laporan pertanggungjawaban yang diduga direkayasa.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol. [Nama], menambahkan bahwa penyidik sedang menelusuri aliran dana ke beberapa rekening pribadi. “Kami juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus ini,” jelasnya.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu. “Prinsip kami jelas, siapa pun yang bermain dengan dana hibah rakyat akan diproses sesuai hukum. Saat ini, status perkara sudah ditingkatkan ke penyidikan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat,” tegasnya.

Kasus dana hibah ini mendapat sorotan luas dari masyarakat Jawa Timur, mengingat bantuan tersebut sejatinya ditujukan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan infrastruktur desa, lembaga keagamaan, hingga organisasi sosial.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polda Jatim mengimbau masyarakat agar ikut serta mengawasi penggunaan dana hibah, serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya praktik penyimpangan di lapangan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA