Warga Tulungagung Gelar Demo Damai, Tagih Janji Pemerintah Soal Polemik Lahan dan Transparansi Kebijakan Pertanahan

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Okt 2025 11:27 0 59 Mei Swandini

Indobangkit.com Tulungagung, Jawa Timur — Puluhan warga dari berbagai desa di Kabupaten Tulungagung menggelar aksi demo damai di depan kantor pemerintah daerah, Senin (6/10/2025). Aksi ini dilakukan untuk menagih janji pemerintah dalam menyelesaikan polemik lahan yang sudah lama berlarut-larut dan menuntut adanya transparansi kebijakan pertanahan di wilayah tersebut.

Dalam aksi yang berlangsung tertib itu, para demonstran membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar pemerintah daerah dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung lebih terbuka dalam pengelolaan dan penetapan status lahan warga.

“Kami datang bukan untuk membuat keributan. Kami hanya ingin kejelasan. Sudah bertahun-tahun kami dijanjikan penyelesaian, tapi sampai hari ini belum ada hasil nyata.
Menurut warga merasa dirugikan karena adanya tumpang tindih sertifikat dan perubahan status lahan yang tidak disertai sosialisasi yang jelas. “Beberapa warga tiba-tiba kehilangan hak atas tanahnya karena ada klaim lain yang kami sendiri tidak tahu asalnya dari mana,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui perwakilan Dinas Pertanahan menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan warga dengan membentuk tim verifikasi bersama antara pemerintah daerah, BPN, dan perwakilan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan berkeadilan. Dalam waktu dekat, kami akan mengundang perwakilan warga untuk duduk bersama membahas data dan peta lahan secara terbuka,” kata Agus Prasetyo, Kepala Dinas Pertanahan Tulungagung.

Aksi berlangsung damai selama kurang lebih dua jam, diakhiri dengan doa bersama dan penyerahan surat tuntutan warga kepada pemerintah daerah. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Masyarakat berharap agar langkah pemerintah kali ini benar-benar konkret dan tidak sekadar janji seperti sebelumnya. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian hingga hak-hak warga benar-benar terpenuhi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA