
Ponorogo, IndoBangkit.com –
Kemarahan publik di Ponorogo semakin meluas setelah dugaan praktik perjudian sabung ayam dan dadu tidak kunjung ditertibkan. Hingga Selasa (7/10/2025), aparat kepolisian belum melakukan tindakan nyata, baik di tingkat Polres Ponorogo maupun Polda Jatim.
“Sudah lama beroperasi dan diberitakan, tapi tetap dibiarkan. Ini mencederai rasa keadilan,” ujar salah satu warga Ponorogo.
Ketiadaan respon dari aparat membuat publik menduga adanya pembiaran atau lemahnya koordinasi antar institusi. Padahal, hukum telah jelas mengatur bahwa perjudian adalah tindak pidana berat.
Para tokoh masyarakat menilai, pembiaran seperti ini hanya akan memperburuk citra Polri. “Kalau dibiarkan terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” tegas seorang tokoh lokal.
Publik menuntut agar pimpinan Polda Jawa Timur segera mengambil langkah nyata di lapangan. Keterlambatan tindakan dianggap sebagai bentuk kelalaian dalam penegakan hukum.
Hukum seharusnya berlaku untuk semua, tanpa pandang status ataupun jabatan. Penegakan hukum yang tegas akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian.
Tim/Redaksi
Tidak ada komentar