
Indobangkit.com Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Black Hoe Budianto, resmi mengundurkan diri dari jabatannya usai terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pengunduran diri Agus disampaikan ke DPD PDIP Jawa Timur dan telah diteruskan ke DPP untuk diproses melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kapolres Ngawi menjelaskan, kasus ini berawal dari penyelidikan jaringan narkoba yang dilakukan kepolisian pada awal Oktober 2025. Dalam proses tersebut, Agus ikut diperiksa dan hasil tes urine menunjukkan positif sabu-sabu. Meski begitu, hingga kini polisi belum menetapkan Agus sebagai tersangka dan masih melakukan pendalaman kasus.
Ketua DPD PDIP Jawa Timur mengungkapkan, pengunduran diri Agus merupakan keputusan pribadi. Ia disebut merasa tidak nyaman dengan sorotan publik serta ingin menjaga nama baik partai dan keluarganya.
“Yang bersangkutan mundur secara sukarela karena tekanan pemberitaan dan efek sosial yang cukup besar,” ujarnya.
DPD PDIP Jatim menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan akan menindaklanjuti penggantian posisi Agus sesuai aturan partai dan tata tertib DPRD. Partai juga berencana menerapkan tes urine berkala bagi seluruh anggota fraksi sebagai langkah pencegahan.
Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk menentukan apakah Agus akan menjalani rehabilitasi atau proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar anggota dewan di Jawa Timur yang terjerat persoalan hukum dalam beberapa bulan terakhir.
Tidak ada komentar