
Indobangkit.com lamongan – Hardian Permana kepala desa Gondang Lor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan sengaja sembunyikan jumlah nominal rupiah dalam pembangunan drainase yang anggaran di kucurkan dari provinsi Jawa Timur, dugaan ini menguat lantaran dalam banner yang terpasang di setiap pembangunan yang ada di desa Gondang Lor tidak ada satupun yang disertakan nominal rupiah
Diduga Hadian Permana sengaja lakukan hal tersebut , untuk menyembunyikan jumlah uang yang diberikan oleh pemerintah kepada desanya , diduga dengan tujuan agar masyarakat agar tidak tahu
Hardian Permana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan ke dirinya pada selasa, 28 Oktober 2025 menyampaikan bahwa memang ada kesalahan dari pihak percetakan dalam penulisan tidak menampilkan jumlah nominal
” Iya Mas itu kesalahan dari percetakan tempat kita memesan banner tapi kita sudah pesan lagi dan sudah kita pasang dengan jumlah nominal juga kita Tuliskan di Banner yang baru itu ” tegas Hardian Permana pada Selasa 28 Oktober 2025
Hardian kepada wartawan juga menyampaikan bahwa untuk nominal yang dimaksudkan oleh awak media Sudah ditulis di Prasasti setiap proyek yang selesai dikerjakan
” untuk yang dimaksudkan teman-teman wartawan itu sudah ada di Prasasti setiap proyek yang selesai dikerjakan Mas di situ terpampang berapa jumlah uang proyek, jadi jangan kuatir kita sudah mengerjakan sesuai dengan juknis ” Imbuh hardian
Jika Hardian Permana memang sengaja menutupi anggaran atau jumlah rupiah dalam mengerjakan proyek maka dirinya melanggar Undang-undang KIP merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi dari badan publik. UU ini mewajibkan badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara terbuka, transparan, akuntabel, dan sederhana. Tujuan utamanya adalah mewujudkan penyelenggaraan negara yang lebih baik melalui partisipasi dan pengawasan publik.
Tidak ada komentar