
Indobangkit.com jombang – Wartawan Sebagai Sosial kontrol Masyarakat melaksanakan kontrol di lembaga pendidikan rupanya tidak main – main, terbukti dengan terkuaknya kecurangan dalam LPJ di Omspan yang selisih antara jumlah murid dan jumlah penerima dana BOS
Dalam laporan penerima Dana BOS di KemenKeu di sana tertera 1024 murid, sedangkan jumlah murid di SMA Negeri JOGOROTO tahun ajaran 2025 -2026 1033 siswa , ada selisih 6 yang di duga tidak di laporkan
Dengan di temukan selisih antara penerima Dana BOS dan jumlah siswa di SMA Negeri JOGOROTO Awak media berusaha lakukan koordinasi atas temuan di sekolah tersebut
Mu’alim kepala sekolah SMA Negeri JOGOROTO saat di hubungj melalui telpon tidak memberi penjelasan terkait selisih jumlah penerima dana BOS, dan lebih aneh lagi kepala sekolah dan juga ketua MKKS SMAN Wilayah Kabupaten Jombang langsung Blokir nomor telpon Wartawan
Karena penting untuk syarat publikasi awak media mencoba koordinasi dengan kasie SMAN Wilayah kabupaten Jombang Asijah, namun lagi – lagi tidak menemukan jawaban sebab yang bersangkutan tidak merespon telpon dan juga chat yang di kirim wartawan
Karena buntu tidak ada jawaban dari pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolah Dana BOS , awak media lakukan koordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melaporkan temuan dugaan mark up jumlah penerima dana BOS di SMA Negeri JOGOROTO ke aparat penegak hukum (APH) agar ada kejelasan dan jika ada kecurangan agar di proses sesuai hukum berlaku
Kusaeni S. Sos mantan Aktifis 98 menanggapi hal tersebut menyampaikan , bahwa selama ini memang dirinya mencurigai pengelolahan anggaran Dana BOS di setiap sekolah, sebab dirinya bukan hanya sekali ini menemukan kecurangan sekolah, baik pengelolahan atau pun cara mendapatkan lebih banyak Dana BOS seperti temuan di SMA Negeri JOGOROTO
” Sebenarnya tidak sekali ini temuan seperti ini, hampir semua sekolah lakukan hal yang sama, hanya saja metode berbeda, baik pengelolahan atau pun cara mendapatkan dana BOS yang lebih banyak ” Ungkap Kusaeni pada Minggu (02/11/25).
Kusaeni juga menambahkan bahwa yang terjadi di lembaga pendidikan sulit kita ungkap, sebab dugaan kecurangan berupa mata rantai semua sudah di kondisikan, dan kusaeni menyarankan agar melaporkan ke aplikasi ” LAPOR MAS WAPRES ” agar ada tindakan dari KEMENDIKBUD Pusat Jakarta.
” Tapi percuma mas, walaupun sampean tulis kayak apa aja gak mungkin ada tindakan, sebab kecurangan di pendidikan merupakan mata rantai, semua terkondisikan, kalau sampean mau ada tindakan buat laporan ke aplikasi ” LAPOR MAS WAPRES” . Imbuh kusaeni S Sos sambil tertawa kecut seperti bosan dengan semua ini.(bnc)
Tidak ada komentar