
Tulungagung, Indobangkit.com – Polres Tulungagung berhasil mengungkap 36 kasus peredaran narkoba dalam operasi yang digelar sejak Agustus hingga awal November 2025. Dari hasil tersebut, sebanyak 40 tersangka diamankan, terdiri dari 39 pria dan 1 wanita.
Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, menyebutkan barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu, pil dobel L, serta alat hisap.
“Kami terus mengembangkan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku lokal. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tulungagung untuk memberantas narkoba sampai ke akarnya,” ujarnya.
Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba di wilayahnya.
wartawan:eko
Tidak ada komentar