
TULUNGAGUNG, Indobangkit.com – Suasana tenang di bantaran Sungai Brantas wilayah Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, mendadak berubah ketika warga setempat mencium bau menyengat dari arah sungai pada awal November lalu. Setelah dilakukan penelusuran oleh tim media pada 3 November 2025, ditemukan adanya dugaan pembuangan limbah cair yang mengalir dari area belakang pabrik kertas PT Setia Kawan Makmur Sejahtera.
Dari hasil pengamatan di lapangan, tampak saluran pipa besar yang langsung mengarah ke badan Sungai Brantas. Saat aliran cairan itu keluar, permukaan air tampak berbuih putih dan beraroma tidak sedap. Kondisi tersebut terekam dalam dokumentasi video yang berhasil dihimpun oleh tim media.
Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku sudah lama terganggu oleh bau yang muncul sewaktu-waktu. “Kadang siang enggak ada bau, tapi malam tiba-tiba menyengat. Kalau pas begitu, ikan di sungai susah makan,” tutur salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi lingkungan hidup segera turun tangan melakukan pengecekan, agar kualitas air di aliran Sungai Brantas tidak semakin menurun dan tidak berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak PT Setia Kawan Makmur Sejahtera belum memberikan keterangan resmi. Redaksi Indobangkit.com masih berupaya untuk menghubungi manajemen perusahaan guna memperoleh klarifikasi, sehingga pemberitaan dapat tersaji secara proporsional dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Sebagai acuan hukum, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, menegaskan larangan keras terhadap pembuangan limbah tanpa izin. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara maksimal 3 tahun dan/atau denda hingga Rp3 miliar sebagaimana tertuang dalam Pasal 104.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memperbarui informasi setelah mendapatkan tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi lingkungan hidup terkait.
Tim/Redaksi
Tidak ada komentar