
Indobangkit.com ponorogo – Sejumlah orang tua Siswa SMK Negeri 1 Badegan di Kabupaten Ponorogo mengeluhkan kewajiban pembelian paket buku lembar kerja siswa (LKS) senilai ratusan ribu bagi setiap siswa.
Ketua paguyuban Wartawan Independent Jatim menyampaikan selama beberapa hari terakhir ini pihaknya sering mendapatkan laporan dari para orang tua siswa mengenai kewajiban siswa untuk memiliki paket buku LKS.
Untuk memiliki paket buku LKS tersebut, orang tua siswa diarahkan membelinya di Sekolah, bahkan ada pihak sekolah yang mengarahkan orang tua siswa untuk membeli paket buku LKS di sebuah nitip ke Guru
Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan pembelian paket buku LKS karena harganya cukup tinggi, mencapai Ratusan ribu,” katanya. Buku LKS merupakan buku yang berisi soal-soal latihan dan tugas yang dirancang untuk membantu siswa menjalani kegiatan belajar mengajar secara mandiri.
Kepala sekolah SMK Negeri 1 Badegan, SUJONO, S. Pd, M. Pd, saat di konfirmasi melalui telpon adanya penjualan Buku LKS di Sekolahnya tidak memberikan jawaban, pesan wahtsaap wartawan pun tidak di jawab
Catatan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga buku LKS ini sebenarnya digratiskan, karena telah disubsidi pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional.
Penjualan LKS di sekolah dilarang karena merupakan pungutan liar (pungli) dan dapat membebani siswa serta orang tua, serta melanggar peraturan pemerintah seperti PP No. 17 Tahun 2010 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2020. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seharusnya sudah menutupi biaya buku pelajaran dan LKS, sehingga sekolah tidak boleh menjualnya kembali. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Suprianto ketua paguyuban wartawan independent menyayangkan kejadian jual-beli paket buku LKS terus terjadi dari tahun ke tahun, meski itu dilarang. Kondisi itu menandakan lemahnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah daerah. Jual-beli paket buku LKS dilarang, karena setiap siswa mendapatkan paket buku tersebut secara gratis.
“Saya sangat menyayangkan lembaga pendidikan di era sekarang, banyak di temukan pungutan liar, penjualan Buku LKS, Pengelolahan Dana BOS yang tidak transparan, sehingga pendidikan sekarang seperti sarang penjahat yang pertopeng dengan slogan pahlawan tanpa tanda jasa ” Tegas Suprianto dengan meghela nafas panjang pada jumat, (14/11/25)
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebenarnya sudah dialokasikan untuk penyediaan paket buku LKS untuk setiap siswa. Ia berharap agar persoalan ini segera diatasi, karena menurut informasi yang diterima, praktik pembelian buku LKS di sekolah ini hampir terjadi di seluruh sekolah setiap tahun ajaran baru
Tidak ada komentar