

Indobangkit.com Mojokerto, Jawa Timur – Sebuah proyek pembangunan yang berlokasi di Dusun Segawe Kidul, Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan tajam setelah diduga dilaksanakan tanpa mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja.
Saat awak media berada di lokasi pada hari Rabu, 19 November 2025 (berdasarkan data GPS foto), terlihat aktivitas pekerjaan tanah dan penimbunan menggunakan batu-batu besar di area yang berdekatan dengan genangan air dan lahan pertanian.
Indikasi Pelanggaran Prosedur dan K3
Dari pantauan tim di lapangan, ditemukan beberapa indikasi yang memprihatinkan:
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya kesengajaan atau pembiaran dari pihak pelaksana.
Dalam beberapa foto, pekerja terlihat beraktivitas di medan yang berlumpur dan berkerikil, namun sebagian tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai seperti sepatu safety atau helm pengaman yang lengkap (meskipun beberapa pekerja terlihat menggunakan helm).
Pihak terkait di Kecamatan Kemlagi maupun Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mojokerto diharapkan segera turun tangan untuk melakukan verifikasi, pemeriksaan prosedur, dan menegur pelaksana proyek agar memprioritaskan keselamatan kerja dan mematuhi aturan pemerintah demi kualitas dan akuntabilitas pembangunan.
** Papan informasi proyek terlihat terjatuh di atas tumpukan material di lokasi proyek Dusun Segawe Kidul, Kemlagi.
** Aktivitas pekerja di lokasi proyek yang disorot karena dugaan pengabaian K3.
(Pewarta: Tim Moxer)
Tidak ada komentar