
Indobangkit.com Tulungagung – Seorang pemuda berinisial PAHN (18), warga Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, diamankan oleh warga setelah tertangkap basah mencuri uang kotak amal di Mushola At-Tin, Dusun Prayan, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, pada Rabu (26/11/2025) siang.
Kejadian bermula sekitar pukul 11.45 WIB, ketika seorang jemaah bernama Mulyono tengah melaksanakan salat Zuhur berjamaah bersama pelaku. Usai salat, Mulyono pulang dan sempat melihat pelaku masih berada di area mushola, sehingga menimbulkan rasa curiga.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Mulyono kembali ke mushola dan mendapati gerbang masih terbuka. Saat masuk, ia melihat pelaku sedang mengambil uang dari kotak amal dan memasukkannya ke tas ransel. Mulyono langsung mengamankan pelaku dan meminta bantuan warga sekitar.
Akibat tindakan tersebut, pihak mushola mengalami kerugian sekitar Rp5.873.900. Adapun barang bukti yang turut diamankan meliputi satu buah paku baja, kotak amal warna cokelat, tas ransel hitam-abu-abu, serta uang tunai hasil pencurian.
Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, mewakili Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan warga setelah ketahuan mengambil uang kotak amal dengan cara merusaknya. Kami mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang cepat melaporkan kejadian ini ke Polsek Boyolangu. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya, Kamis (27/11/2025).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pengurus tempat ibadah untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperhatikan keamanan fasilitas amal guna mencegah kejadian serupa.
Tidak ada komentar