
Indobangkit.com Mojokerto – Yurdiansyah, S.T., Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Mojokerto, memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan ketidaksesuaian pembangunan di Desa Cembor dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Upaya konfirmasi dilakukan wartawan guna meminta penjelasan dan klarifikasi atas proyek pembangunan desa tersebut yang disorot publik karena diduga tidak sesuai perencanaan. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan, baik secara langsung maupun melalui saluran komunikasi resmi.
Sikap pasif pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto tersebut menuai sorotan. Pasalnya, Bagian Administrasi Pembangunan memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pembangunan, termasuk memastikan kesesuaian pekerjaan fisik dengan RAB dan spesifikasi teknis.
Sejumlah pihak menilai, sikap bungkam pejabat terkait justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek di Desa Cembor. Ketertutupan informasi dinilai bertentangan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Publik pun mendesak Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk tidak bersikap diam. Pemkab diminta segera mengambil langkah tegas terhadap aparat atau pejabat yang terkesan pasif dan tidak responsif terhadap fungsi pengawasan, terutama jika dugaan penyimpangan pembangunan benar terjadi.
Langkah tegas tersebut dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pembangunan desa benar-benar digunakan sesuai aturan dan peruntukannya. Pemerintah daerah juga didorong untuk melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan di Desa Cembor.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto terkait tindak lanjut atas dugaan tersebut. Wartawan masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait. (Bnc)
Tidak ada komentar