ANHAR, Kepala Desa Randu Padangan Diduga Berniat Caplok Tanah Warga, Janji Beri Kompensasi Namun Batal, Warga Keberatan

waktu baca 2 menit
Minggu, 4 Jan 2026 06:20 0 39 Mei Swandini

Indobangkit.com Gresik – Sejumlah warga Desa Randu Padangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menyampaikan keberatan atas rencana kepala desa setempat yang diduga hendak menggunakan sebagian tanah milik warga untuk dijadikan jalan umum. Rencana tersebut menuai penolakan karena dinilai dilakukan tanpa kesepakatan final dan kejelasan hukum.

Menurut keterangan beberapa warga, kepala desa sempat menyampaikan niat membuka akses jalan umum yang melintasi tanah milik warga. Dalam pertemuan awal, warga mengaku dijanjikan adanya kompensasi sebagai bentuk ganti rugi atas tanah yang terdampak.

“Awalnya kami keberatan, tapi kepala desa menyampaikan akan ada kompensasi. Karena itu beberapa warga menunggu kejelasan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Namun, hingga kini janji tersebut disebut tidak terealisasi. Warga menilai komitmen pemberian kompensasi justru dibatalkan secara sepihak, sementara rencana pembukaan jalan tetap akan dijalankan. Hal inilah yang memicu kekecewaan dan penolakan dari warga terdampak.

“Kalau memang untuk kepentingan umum, harusnya ada musyawarah dan ganti rugi yang jelas. Jangan tanah warga diambil begitu saja,” tambah warga lainnya.

Warga berharap pemerintah desa mengedepankan musyawarah, transparansi, serta mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam setiap rencana pembangunan, khususnya yang menyangkut hak atas tanah milik masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa Padangan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut meskipun telah diupayakan konfirmasi. Warga pun meminta pihak kecamatan maupun pemerintah kabupaten Gresik turun tangan untuk memediasi persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA