Anggaran BK Rp100 Juta Desa Randupadangan: Motor Roda Tiga, Selisih Puluhan Juta, dan Dugaan Mark Up

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Jan 2026 05:20 0 34 Mei Swandini

Indobangkit.com Gresik – Realisasi anggaran Bantuan Keuangan (BK) sebesar Rp100 juta di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan penelusuran di lapangan, anggaran tersebut diduga hanya digunakan untuk pengadaan satu unit motor roda tiga. Fakta ini memunculkan indikasi kuat adanya penggelembungan harga (mark up) dan potensi penyimpangan anggaran.

Fakta Lapangan: Barang Tidak Seimbang dengan Anggaran

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa hingga kini, satu-satunya aset fisik yang dapat diidentifikasi dari realisasi anggaran BK tersebut adalah sebuah motor roda tiga. Tidak ditemukan informasi publik terkait kegiatan lain, pengadaan tambahan, maupun program pendukung yang dibiayai dari sisa anggaran.

Padahal, jika mengacu pada harga pasar, motor roda tiga untuk kebutuhan desa—baik tipe angkut sampah maupun logistik—memiliki kisaran harga jauh di bawah nilai anggaran BK yang dialokasikan.

Harga Pasar vs Anggaran Negara

Berdasarkan penelusuran harga dan simulasi kewajaran anggaran:

Harga unit motor roda tiga (spesifikasi menengah): ± Rp50 juta

  • Pajak & administrasi kendaraan: ± Rp4 juta
  • Modifikasi dan kelengkapan maksimal: ± Rp10 juta
  • Distribusi & operasional awal: ± Rp2,5 juta
  • Total kebutuhan wajar: ± Rp66,5 juta

Dengan anggaran BK sebesar Rp100 juta, terdapat selisih sekitar Rp33,5 juta yang hingga kini tidak dapat dijelaskan ke publik. Bahkan dengan asumsi harga tertinggi sekalipun, selisih anggaran tetap berada di kisaran Rp20–30 juta.

Minim Transparansi, Publik Dipaksa Berspekulasi

Upaya masyarakat untuk memperoleh informasi detail penggunaan anggaran belum membuahkan hasil. Tidak ditemukan papan informasi realisasi anggaran, rincian RAB, spesifikasi teknis barang, maupun laporan pertanggungjawaban yang mudah diakses publik.

Kondisi ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan dana publik.

“Kalau uang negara Rp100 juta, tapi barangnya cuma satu unit motor, wajar kalau publik bertanya. Sisanya ke mana?” ujar salah satu warga Randupadangan.

Celah Pengawasan: Di Mana Fungsi Kontrol?
Kasus ini juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan. Tidak adanya koreksi atau temuan terbuka dari pihak pengawas menimbulkan pertanyaan serius:

apakah proses monitoring dan evaluasi benar-benar berjalan, atau hanya bersifat formalitas?
Minimnya temuan di tengah selisih anggaran yang signifikan memunculkan dugaan bahwa pengawasan belum dilakukan secara mendalam dan objektif.

Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Randupadangan belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian penggunaan anggaran BK Rp100 juta tersebut.

Ketiadaan klarifikasi justru memperkuat kecurigaan publik atas dugaan mark up dan penyimpangan anggaran.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA