Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkoba, Amankan 5 Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Jan 2026 12:26 0 19 Mei Swandini

INDOBANGKIT.com Blitar Kota –
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota berhasil mengungkap lima kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti ribuan pil dobel L dan belasan gram sabu.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan secara intensif oleh petugas.
“Dari lima Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami berhasil mengamankan lima tersangka serta menyita barang bukti berupa 1.258 butir pil dobel L dan 13,3 gram narkotika jenis sabu,” ujar AKBP Kalfaris, Selasa (…).
Ia menjelaskan, kelima TKP tersebut berada di beberapa lokasi berbeda, yakni di dalam rumah di Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, kemudian di dalam gudang di Desa Santren, Kecamatan Kepanjenkidul. Selain itu, pengungkapan juga dilakukan di pinggir jalan Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, serta di Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, yang terjadi dua kali di lokasi rumah dan pinggir jalan.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima tersangka. Empat di antaranya berinisial DBRW (25), MIR (23), NK (40), dan S (42), yang terlibat dalam peredaran pil dobel L. Sementara satu tersangka lainnya berinisial DDL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
“Atas perbuatannya, para tersangka pengedar pil dobel L dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun,” jelasnya.
Sedangkan tersangka DDL dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.( eko)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA