“LBH SAKERA Mojokerto RAYA Dukung Posisi POLRI Di Bawah Presiden”

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Jan 2026 14:12 0 42 Mei Swandini

Indobangkit.com Mojokerto – LBH SAKERA lembaga bantuan hukum sarana keadilan rakyat Mojokerto raya melalui ketua LBH SAKERA muhammad adi nova menyampaikan dukungan resmi atas keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang menetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) tetap berada di bawah kewenangan Presiden RI.

Perdebatan mengenai struktur kelembagaan POLRI muncul setelah beberapa usulan diajukan, seperti penempatan di bawah Kementerian Dalam Negeri atau bahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Usulan tersebut dianggap berpotensi mencederai semangat reformasi pasca-1998, saat Presiden BJ Habibi pertama kali mengusulkan pemisahan kepolisian dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)/TNI, yang kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

DPR melalui anggota Komisi III menegaskan bahwa posisi POLRI di bawah Presiden merupakan amanat konstitusional yang tidak dapat diganggu gugat. Hal ini berdasarkan Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Tatanan Ampera Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor VII Tahun 2000, serta Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang POLRI.

Pada November hingga Desember 2025, anggota DPR dari berbagai fraksi seperti Nasdem dan PDIP juga menyatakan pentingnya posisi ini. Tujuannya adalah untuk menjaga konsistensi sistem ketatanegaraan, memastikan netralitas dan profesionalitas POLRI, serta mencegahnya menjadi alat kekuasaan kelompok tertentu.

“Kami menyambut baik keputusan ini dan berharap hal ini dapat memperkuat peran POLRI dalam menjalankan tugasnya,” ujar muhamad adi nova dalam pernyataannya. Ia menambahkan, “POLRI telah menunjukkan kinerja yang baik dalam melayani masyarakat. Dengan keputusan ini, kami berharap institusi ini kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta pengayoman yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Red.Dk75

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA