
Indobangkit.com Mojokerto Kabupaten,Minggu (08/03/2026) || Terguncang lagi cafe madona dan resto penyedia minuman keras juga karaoke di lokasi Jln.Arah desa jabaran belakang damarisa, ketangi Desa Ngembe Kec.Dlanggu Kab.Mojokerto kini jadi sorotan publik dan masyarakat setempat, dibulan suci ramadhan seharusnya tempat seperti harus tutup total untuk saling menghargai orang muslim yang sedang beribadah, dalam hal ini suatu pelanggaran bagi pemilik-pemilik cafe dengan berjualan (Miras) minuman keras dan penyedia karaoke terbuka, ini berdampak memicuh adanya keramaian dilingkungan desa yang meresahkan, apalagi dengan adanya para LC (Pemandu Lagu) diduga ini sangat berakibat untuk buat ajang portitusi walupun tidak semua pemandu lagu untuk bisnis esek-esek.
Kabupaten Mojokerto saat ini dipimpin Bupati Dr. H.Muhammad Al Barra, Lc, M.Hum atau panggilan akrab disapa dengan Gus Barra apalagi beliau adalah anak dari KH. Asep Saifuddin Chalim Pengasuh Pompes Amanatul Ummah, seharusnya menghormati dibulan suci ramadhan tutup sementara bukan malah dilanggar.
Diduga, Apakah kepala desa Ngembe tidak pernah melarang ataukah jangan-jangan ada atensi dari pemilik cafe madona dan resto untuk selalu buka dibulan suci ramadhan untuk berjualan minuman keras dan karaoke terbuka, Ataukah sudah dapat Atensi bulanan???
Diduga,Apakah RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) setempat juga tidak melarang aturan melanggar hukum, Ataukah sudah dapat atensi bulanan???
Diduga, Apakah kepolisian dari sektor polsek Dlanggu juga tidak ada tindakan tegas, ataukah sudah dapat atensi bulanan???
Dasar pelanggaran cafe yang menjual minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan di Indonesia didasarkan pada kombinasi aturan hukum positif (peraturan daerah/surat edaran) dan norma sosial-keagamaan untuk menghormati ibadah puasa.
Berikut adalah rincian dasar hukum dan aturannya:
Inti Pelanggaran: Penjualan miras selama Ramadhan dapat dianggap mengganggu kekhusyukan ibadah umat Muslim dan melanggar ketertiban umum, bukan semata-mata karena mirasnya ilegal secara permanen, tetapi karena waktu penjualannya yang tidak tepat.(Red/Tim9media)
Tidak ada komentar