
Indobangkit.com SIDOARJO – Semangat kebersamaan dan kedewasaan dalam berdemokrasi kembali tercermin di Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon. Melalui forum musyawarah yang digelar pada Jumat (17/4/2026) di Balai Desa Kedungsugo, pemerintah desa bersama unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda berhasil meredam dinamika yang muncul terkait rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Musyawarah yang dihadiri sekitar 80 peserta tersebut berlangsung dalam suasana terbuka, komunikatif, dan penuh rasa saling menghormati. Berbagai pandangan dan aspirasi disampaikan secara lugas, namun tetap dalam koridor kebersamaan demi mencari solusi terbaik bagi kemajuan desa.
Sekretaris Desa Kedungsugo, Ibu Nisfu Laylia, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan KDKMP bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa bersama Babinsa telah melalui tahapan survei dan pengukuran secara cermat, hingga akhirnya menetapkan lokasi di depan lapangan sepak bola sebagai area yang memenuhi kriteria teknis.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) pada 24 November 2025. Sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak pembangunan, Pemdes juga telah melakukan langkah kompensasi berupa pengurugan lahan di sisi selatan lapangan seluas 17 meter persegi, sebagai pengganti area terdampak seluas 15 meter persegi. Dengan demikian, fungsi dan luas lapangan tetap dapat dipertahankan.
Namun demikian, ia juga mengakui bahwa pihaknya belum dapat mengambil keputusan lanjutan secara penuh, mengingat dirinya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati terkait penetapan sebagai Penjabat Kepala Desa.
Di sisi lain, dinamika yang muncul tidak lepas dari adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Sejumlah warga, khususnya dari panguyuban sepak bola, menyampaikan keberatan karena lapangan tersebut selama ini menjadi sarana olahraga dan ruang interaksi sosial. Selain itu, terdapat pula faktor emosional, di mana lapangan tersebut sebelumnya dibangun secara swadaya oleh Ketua LPM, Bapak Anwar, yang merasa keberatan jika fasilitas tersebut dialihfungsikan.
Menanggapi hal tersebut, Danramil 0816/12 Prambon, Kapten Inf Solekhan, menegaskan bahwa pembangunan KDKMP merupakan bagian dari program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan pembangunan harus tetap berpijak pada hasil kesepakatan bersama melalui mekanisme Musdes. “Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Justru dari musyawarah seperti ini kita bisa menemukan titik temu. Yang terpenting, semua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Desa Kedungsugo agar lebih maju dan sejahtera,” ujarnya dengan penuh kesejukan.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran TNI, khususnya Koramil, adalah sebagai pendamping dan pengawal kebijakan, bukan sebagai pengambil keputusan. Oleh karena itu, seluruh aspirasi masyarakat harus dihimpun dan disalurkan melalui forum resmi yang telah disepakati.
Sementara itu, perwakilan panguyuban sepak bola, Sugiono, menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya tidak menolak pembangunan KDKMP. Namun, ia berharap agar lokasi pembangunan dapat dipindahkan ke tanah kas desa lainnya yang dinilai masih tersedia, sehingga lapangan sepak bola tetap dapat difungsikan sebagaimana mestinya. “Kami mendukung pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun kami juga berharap fasilitas umum yang sudah ada tetap dijaga. Harapan kami, ada solusi lokasi alternatif yang lebih tepat,” ungkapnya.
Setelah melalui diskusi yang cukup panjang dan dinamis, forum musyawarah akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Di antaranya, akan dilaksanakan Musyawarah Desa lanjutan pada bulan Mei 2026, dengan menunggu terbitnya SK Penjabat Kepala Desa. Selain itu, pembangunan KDKMP untuk sementara waktu disepakati untuk ditangguhkan hingga tercapai keputusan final yang disepakati bersama.
Dari hasil pemantauan, proses musyawarah terkait persoalan ini telah berlangsung sebanyak tiga kali sejak 14 April 2026. Meskipun belum menghasilkan keputusan akhir, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan tetap kondusif.
Sikap terbuka dan kedewasaan yang ditunjukkan oleh seluruh elemen masyarakat menjadi cerminan kuatnya nilai gotong royong di Desa Kedungsugo. Dengan mengedepankan dialog, komunikasi yang sehat, serta kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, diharapkan solusi terbaik dapat segera terwujud tanpa mengorbankan kepentingan bersama.
Kehadiran unsur TNI-Polri dalam setiap tahapan musyawarah juga menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga stabilitas wilayah, sekaligus memastikan bahwa setiap dinamika yang muncul dapat diselesaikan secara damai, harmonis, dan penuh rasa kekeluargaan.
Tidak ada komentar