Dua Jurnalis Mengaku Mendapat Intimidasi Melalui TikTok, Siap Tempuh Jalur Hukum !! Di Lakukan Oleh Kepala Desa Singkalan

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Jun 2026 10:09 0 7 Mei Swandini

Indobangkit.com Sidaoarjo 23 juni 2026 Dugaan tindakan intimidasi terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini, dua jurnalis berinisial IM (51) dan NP (40) mengaku menjadi korban dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, berinisial ST.

Menurut keterangan kedua jurnalis tersebut, nomor telepon pribadi mereka diduga disebarluaskan melalui media sosial TikTok. Akibat unggahan tersebut, keduanya merasa dirugikan karena identitas dan nomor kontak pribadi mereka dapat diakses oleh publik secara luas.
IM dan NP menilai tindakan tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, bahkan terkesan menggiring opini seolah-olah mereka adalah pihak yang sedang dicari atau memiliki persoalan tertentu. Mereka mengaku tidak terima atas perlakuan tersebut dan berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.

“Kami merasa dirugikan atas penyebaran nomor telepon pribadi di media sosial. Karena itu kami akan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu jurnalis yang bersangkutan.
Kasus ini menyoroti pentingnya penggunaan media sosial secara bijak serta perlindungan 8terhadap data pribadi setiap warga negara. Selain itu, penggunaan platform digital yang berpotensi menimbulkan pencemaran nama baik, penyebaran informasi yang tidak benar (hoaks), ujaran kebencian, maupun pelanggaran privasi dapat berimplikasi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur berbagai bentuk pelanggaran di ruang digital, termasuk dugaan pencemaran nama baik, penyebaran informasi yang merugikan pihak lain, hingga penyebaran data pribadi tanpa persetujuan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kepala Desa Singkalan berinisial ST belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh kedua jurnalis tersebut. Oleh karena itu, media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang dari seluruh pihak terkait.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau sambil menunggu langkah hukum yang akan ditempuh oleh kedua jurnalis serta klarifikasi resmi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan. (Imam cz red )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA