Keluhan Tak Kunjung Berbuah Kepastian, Dugaan Permainan Pupuk Subsidi di Desa Morosunggingan Kembali Disorot, Warga Pertanyakan Tindak Lanjut

waktu baca 3 menit
Kamis, 16 Jul 2026 04:35 0 27 Mei Swandini

Jombang | Indobangkit.com– Program pupuk subsidi yang digelontorkan pemerintah seharusnya menjadi penopang bagi petani kecil agar mampu bertahan di tengah tingginya biaya produksi. Namun di Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani itu justru menjadi sorotan menyusul berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan ketidakberesan dalam penyaluran pupuk subsidi.

Sejumlah warga dan petani di Dusun Ngrandu mengaku resah. Mereka menduga distribusi pupuk subsidi tidak berjalan secara adil dan transparan. Sorotan mengarah kepada Ketua Kelompok Tani (Poktan) Dusun Ngrandu berinisial SM, yang berdasarkan keterangan sejumlah narasumber diduga menjual pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut keterangan warga kepada Krisnanewstv.co.id, pupuk subsidi yang disebut seharusnya dijual sekitar Rp90 ribu per sak, diduga dijual kepada petani dengan harga Rp95 ribu per sak. Bagi sebagian orang, selisih tersebut mungkin terlihat kecil. Namun bagi petani kecil yang membeli pupuk berulang kali setiap musim tanam, tambahan biaya itu dinilai cukup memberatkan.

Tak hanya soal harga, warga juga mengeluhkan dugaan pembagian pupuk yang tidak merata. Petani yang hanya memiliki lahan sekitar satu petak atau sekitar 100 ru disebut kerap kesulitan memperoleh jatah pupuk. Sebaliknya, menurut pengakuan narasumber, ada anggapan bahwa pihak tertentu lebih mudah mendapatkan pupuk karena memiliki kemampuan menyerahkan uang lebih dahulu.

Keluhan lain yang disampaikan warga bahkan menyebut adanya dugaan penawaran pupuk dengan harga mencapai Rp200 ribu per sak. Dugaan tersebut memicu pertanyaan di kalangan petani mengenai pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi yang seharusnya tepat sasaran.

Apabila seluruh keluhan tersebut terbukti benar, persoalannya bukan lagi sekadar selisih harga beberapa ribu rupiah. Yang dipertaruhkan adalah integritas program pupuk subsidi, keadilan bagi petani kecil, serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bantuan pemerintah.

Persoalan ini sejatinya bukan isu baru. Berbagai media telah memberitakan keluhan masyarakat mengenai dugaan distribusi pupuk subsidi di Desa Morosunggingan. Namun hingga kini, warga mengaku belum mengetahui adanya penjelasan resmi maupun hasil tindak lanjut yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

Akibatnya, masyarakat kembali mendatangi dan mempertanyakan perkembangan pemberitaan kepada tim indobangkit.com

“Bagaimana kelanjutannya, Pak? Sudah ada tindakan atau belum?” demikian pertanyaan yang kerap disampaikan warga kepada tim media.

Hingga berita ini ditulis, tim indobangkit.com belum dapat memberikan jawaban mengenai hasil penanganan karena belum memperoleh informasi resmi terkait perkembangan tindak lanjut dari instansi yang berwenang.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap setiap keluhan yang menyangkut hak petani tidak berhenti hanya sebagai pemberitaan, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dinas Pertanian Kabupaten Jombang sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan penyaluran pupuk subsidi diharapkan segera memberikan penjelasan kepada publik. Demikian pula aparat pengawas dan aparat penegak hukum diharapkan merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat dengan melakukan verifikasi sesuai prosedur yang berlaku, sehingga tidak muncul kesan bahwa keluhan petani dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.

Program pupuk subsidi merupakan program strategis pemerintah yang dibiayai dari uang negara untuk membantu petani. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan patut ditelusuri secara profesional. Bila hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga berhak mengetahui hasilnya secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik, indobangkit.com bersama tim akan kembali berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Jombang serta aparat penegak hukum guna meminta penjelasan mengenai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat tersebut.

Petani tidak membutuhkan janji, melainkan kepastian. Pupuk subsidi bukan milik kelompok tertentu, melainkan hak petani yang wajib disalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran. Ketika keluhan terus bermunculan dan telah menjadi perhatian publik melalui berbagai pemberitaan media, masyarakat tentu berharap ada kejelasan, sehingga kepercayaan terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum tetap terjaga.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA