
Indobangkit.com SIDOARJO – Komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Tarik melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) minuman keras di sejumlah tempat usaha yang berada di wilayah Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (1/8/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung dipimpin oleh Camat Tarik, M. Rofik, S.Sos., M.M., selaku penanggung jawab kegiatan, dan diikuti sekitar 30 personel gabungan dari unsur Kecamatan Tarik, Koramil 0816/11 Tarik, Polsek Tarik, serta Satgas Trantib Kecamatan.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel sebagai bentuk kesiapan seluruh unsur sebelum bergerak menuju lokasi sasaran. Lima menit kemudian, tim gabungan mulai melaksanakan patroli dan pemeriksaan ke sejumlah tempat yang disinyalir menjual minuman beralkohol.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah Cafe Tiga Putri di Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, milik Sdri. Suci Hermani. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol yang terdiri dari dua krat Bir Bintang, dua kardus Bir Atlas, serta dua krat Bir Atlas. Seluruh temuan didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, tim bergerak menuju Warkop Pinggir Sawah di Desa Tarik milik Sdr. Umbar. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu kardus Bir Bintang yang kemudian didata sebagai hasil sidak.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke Warkop Bonek 92 milik Sdr. Siswoyo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya minuman keras sehingga hasil sidak di lokasi tersebut dinyatakan nihil.
Selama pelaksanaan sidak berlangsung, situasi tetap kondusif, tertib, aman, serta mendapat dukungan dari seluruh unsur yang terlibat. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Forkopimka Tarik dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Danramil 0816/11 Tarik, Kapten Arh Aan Chunaidi, menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bentuk sinergi yang kuat antara TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. “Kami hadir bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan dan mengajak seluruh pelaku usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Peredaran minuman keras yang tidak sesuai ketentuan berpotensi memicu gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas, sehingga pengawasan harus terus dilakukan secara terpadu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Koramil 0816/11 Tarik akan terus mendukung setiap langkah Forkopimka dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui pendekatan yang humanis, persuasif, dan mengedepankan kebersamaan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Kecamatan Tarik yang tertib, aman, serta terbebas dari berbagai potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkas Kapten Arh Aan Chunaidi.
Tidak ada komentar