
Indobangkit.com KEDIRI KOTA – Upaya memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai risiko keuangan digital terus dilakukan. Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menerima silaturahmi jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.45 WIB tersebut membahas sejumlah isu yang berkaitan dengan perkembangan layanan keuangan digital, termasuk pinjaman online (pinjol), judi online, investasi, serta pembiayaan melalui platform digital.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ren Polres Kediri Kota Kompol Erlina Rahmawati, S.H., dan Kasat Lantas AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. Sementara dari OJK Kediri hadir Pimpinan OJK Ismirani Saputri, Asisten Direktur OJK Dyah Purnamasari, serta Manager Odhik Susanto.
Salah satu pembahasan utama yakni pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih cermat dalam menggunakan layanan pinjaman maupun pembiayaan berbasis online. OJK juga memberikan pemahaman mengenai platform pembiayaan yang legal maupun ilegal sehingga masyarakat tidak mudah terjebak layanan keuangan yang berisiko.
Selain pinjol, perhatian juga diberikan terhadap bahaya judi online yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Edukasi dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tengah semakin mudahnya akses layanan digital.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga menyampaikan rencana sosialisasi dan edukasi pengelolaan keuangan bagi anggota Polri. Materi yang akan diberikan mencakup pengelolaan keuangan untuk kebutuhan sehari-hari, persiapan biaya setelah pensiun, investasi produktif, hingga perencanaan kebutuhan kesehatan.
Edukasi investasi turut menjadi bagian pembahasan. Masyarakat maupun anggota Polri diingatkan agar tidak mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti tren atau fear of missing out (FOMO). Setiap investasi memiliki keuntungan sekaligus risiko yang perlu dipahami sebelum menanamkan modal.
OJK juga menekankan kewaspadaan terhadap tawaran investasi yang tidak jelas, termasuk promosi dari influencer yang tidak memiliki dasar atau legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, OJK Kediri berharap dukungan Polres Kediri Kota dalam menjaga situasi kondusif, khususnya apabila berkaitan dengan aktivitas perusahaan finance atau pembiayaan, aksi unjuk rasa, maupun kegiatan lain yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Jangkauan kerja OJK Kediri sendiri meliputi 13 kabupaten/kota yang berada di wilayah eks Karesidenan Madiun dan eks Karesidenan Kediri.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara kepolisian dan OJK, terutama dalam menghadapi tantangan sektor jasa keuangan di era digital. Sinergi kedua lembaga diharapkan mampu memperluas edukasi sekaligus meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat agar semakin bijak dalam mengelola keuangan dan menggunakan layanan finansial digital.
Tidak ada komentar