NGERI! Salah Satu Pabrik Ban di Trowulan & Jatirejo Mojokerto Diduga Bakar Limbah Ban Bekas Secara Terbuka – Asap Hitam Pekat Racuni Pengendara Jalan Raya, Warga Sesak Nafas

waktu baca 3 menit
Jumat, 23 Okt 2026 08:54 0 9 Mei Swandini

INDOBANGKIT.COM – MOJOKERTO -Aktivitas pengolahan limbah yang diduga pabrik di Kabupaten Mojokerto menimbulkan polusi udara yang sangat parah dan membahayakan kesehatan masyarakat. Pembakaran ban bekas / kawat ban secara terbuka menghasilkan asap hitam tebal yang menutupi langit dan mengganggu pengendara di jalan raya.
Berdasarkan bukti 3 Foto + 1 Video Timemark 100% Akurat dari tim media:
Waktu: Jumat, 23 Oktober 2026 Pukul 15:22 – 15:25 WIB
Lokasi 1 (Gerbang Biru): Kasiyan, Domas, Kec. Trowulan, Kab. Mojokerto, Jatim 61362 – Koordinat: 7.561194°S, 112.414717°E – Tulisan di gerbang: “Domas No.8”
Lokasi 2 (Tumpukan Terbakar): Kedung Rupit, Sumengko, Kec. Jatirejo, Kab. Mojokerto, Jatim 61373 – Koordinat: 7.571099°S, 112.424028°E & 7.561767°S, 112.416221°E
1.Foto 1 (15:25 WIB – Gerbang Domas No.8):
Dari luar gerbang biru CV. Laju Jaya Abadi di Domas Trowulan, terlihat asap hitam pekat membubung tinggi ke langit dari dalam gudang. Asap setebal kabut menutupi area. Terlihat truk merah pengangkut ban bekas di dalam. Ini gerbang utamanya.
2.Foto 2 & 3 dan Video (15:22 – 15:23 WIB – Lokasi Pembakaran):
Inilah bukti paling mengerikan. Di lokasi Kedung Rupit, Sumengko, Jatirejo (masih satu management), terlihat gunungan limbah kawat ban bekas setinggi 4-5 meter terbakar hebat. Api menyala di banyak titik di atas tumpukan limbah hitam.
Asap hitam pekat, tebal, dan berbau menyengat (karena karet dan kimia) membubung tinggi ratusan meter, menutupi matahari. Dalam video, terdengar suara api dan asap terus mengepul tanpa henti. Tidak ada upaya pemadaman, tidak ada APAR, tidak ada cerobong filter, pembakaran dibiarkan terbuka begitu saja.
3.Dampak Langsung ke Jalan Raya:
Lokasi Domas Trowulan berada tepat di tepi jalan raya penghubung Mojokerto – Jombang yang ramai dilalui kendaraan. Asap hitam dari CV. Laju Jaya Abadi ini melintasi jalan raya, menyebabkan:

  • Jarak pandang pengendara motor dan mobil terganggu, rawan kecelakaan.
  • Bau karet terbakar yang sangat menyengat, membuat pengendara mual, pusing, sesak nafas.
  • Polusi udara PM2.5 dan dioksin yang sangat berbahaya.
    Pembakaran ban bekas terbuka adalah KEJAHATAN LINGKUNGAN dan dilarang keras:
  1. UU No.32 Tahun 2009 tentang PPLH Pasal 98 & 99:* Pelaku pembakaran limbah B3 dan pencemaran udara yang melebihi baku mutu diancam pidana penjara 3 sampai 10 tahun dan denda Rp3 Miliar sampai Rp15 Miliar.
  2. PP No.22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lingkungan: Pembakaran limbah ban termasuk limbah B3, wajib diolah dengan insinerator berizin, bukan dibakar terbuka.
  3. UU No.22 Tahun 2009 LLAJ: Mengganggu jarak pandang di jalan raya karena asap, bisa dipidana.
  4. Perizinan CV. Laju Jaya Abadi Dipertanyakan: Apakah memiliki izin pengelolaan limbah B3, izin emisi, dan UKL-UPL / AMDAL? Jika tidak ada, harus ditutup.
    KANDUNGAN RACUN ASAP BAN BEKAS:
    Asap pembakaran ban mengandung Dioksin, Furan, Benzena, Karbon Monoksida, dan Partikel Halus yang bersifat karsinogenik (pemicu kanker), merusak paru-paru, dan menyebabkan ISPA akut.
    TUNTUTAN WARGA & MEDIA:
  5. DLH Kabupaten Mojokerto & DLH Provinsi Jawa Timur* segera Sidak ke CV. Laju Jaya Abadi di Domas No.8 Trowulan (7.561194°S, 112.414717°E) dan Kedung Rupit Sumengko Jatirejo (7.571099°S, 112.424028°E).
  6. Polres Mojokerto – Tipidter & Gakkum KLHK Jatim hentikan aktivitas pembakaran terbuka, sita limbah, dan proses pidana pemilik CV. Laju Jaya Abadi.
  7. Dinas Perizinan & Satpol PP Kab. Mojokerto periksa izin CV. Laju Jaya Abadi, jika tidak ada izin pengelolaan limbah B3, segel dan tutup permanen.
  8. Bupati Mojokerto turun langsung, warga Trowulan dan Jatirejo sudah jadi korban polusi bertahun-tahun.
    Foto 2-3 & Video: Gunungan limbah kawat ban bekas milik CV. Laju Jaya Abadi di Kedung Rupit Sumengko Jatirejo Mojokerto terbakar hebat dengan api menyala di banyak titik dan asap hitam tebal menutupi langit, Jumat 23/10/2026 15:22-15:23 WIB. Koordinat 7.571099°S, 112.424028°

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA