INDOBANGKIT – KOTA MOJOKERTO – UPDATE HARI INI – PALING KETERLALUAN. Bukti baru Sabtu 24 Oktober 2026, lokasi masih sama Bhayangkara tapi No.36. Pekerja lebih banyak, tapi tetap tanpa safety, mandor tidak peduli sama sekali.
KOTA MOJOKERTO – Jika kemarin 2 pekerja tanpa APD sudah disebut nekat, hari ini lebih keterlaluan lagi. Pada Sabtu, 24 Oktober 2026, tim media kembali menemukan 5 pekerja sekaligus bekerja di ketinggian di proyek Jl. Bhayangkara Kota Mojokerto tanpa menggunakan atribut / safety sesuai S.O.P. Yang lebih miris, pengurus dan mandor proyek tidak ada kepedulian sama sekali, seolah-olah tidak mau tahu dengan keselamatan pekerjanya sendiri.
BUKTI BARU 100% AKURAT – HARI INI:
Waktu: Sabtu, 24 Oktober 2026 Pukul 11:03 – 11:04 WIB
Lokasi: Jl. Bhayangkara Kota Mojokerto No.36, Mergelo, Jagalan, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jatim 61313
Koordinat: 7.472137°S, 112.437557°E & 7.472132°S, 112.437635°E
Bukti: 2 Foto + 1 Video Timemark Verified
FAKTA LAPANGAN – SESUAI FOTO & VIDEO HARI INI:
Foto 1 (11:03 WIB) – 5 Pekerja Tanpa Safety:
Foto wide memperlihatkan gedung 2 lantai bata merah dengan scaffolding hijau mengelilingi.
- Di lantai 2 sisi kiri: 2 pekerja jongkok dan berdiri di papan kayu tipis
- Di tengah atas: 1 pekerja baju oranye safety tapi TIDAK PAKAI HELM, TIDAK PAKAI HARNESS – hanya rompi saja, duduk di ujung atap paling tinggi
- Di tengah: 1 pekerja duduk di papan tanpa pengaman
- Di kanan atas: 1 pekerja di atap miring
Total 5 orang di ketinggian 10-12 meter, TIDAK SATU PUN pakai helm SNI, full body harness, atau tali lifeline.
Foto 2 (11:03 WIB) Close Up & Video (11:04 WIB):
Video 16 detik memperlihatkan dengan jelas 2 pekerja di scaffolding kiri atas:
-Satu pakai hoodie ungu jongkok
-Satu pakai baju biru berdiri, mengelas / memplester
Keduanya tanpa helm, tanpa harness, hanya berpegangan pada besi scaffolding yang goyah. Scaffolding tidak ada pengaman tepi, papan kayu sudah lapuk, tidak ada safety net di bawah.
PENGURUS & MANDOR TIDAK ADA KEPEDULIAN – SUNGGUH KETERLALUAN:
Inilah yang membuat warga dan media geram melihatnya. Sungguh keterlaluan!
- Tidak Ada Atribut Dibagikan: Pekerja dibiarkan naik ke atas tanpa helm, tanpa harness, tanpa sepatu safety. Atribut tidak disediakan oleh pengurus.
- Tidak Ada Arahan Safety: Tidak ada briefing pagi, tidak ada toolbox meeting, tidak ada teguran saat pekerja di atas tanpa pengaman.
- Pengurus Seolah-Olah Tidak Mau Tahu: Saat ditanya siapa mandornya, pekerja diam. Saat media mencoba mencari pengurus di bawah, tidak ada yang mengaku sebagai pengurus. Semua seolah-olah tidak mau tahu. Mandor menghilang, pengawas tidak ada di tempat.
- Kebijakan K3 Nol Besar: Tidak ada rambu K3, tidak ada APAR, tidak ada P3K, tidak ada jaring pengaman. Proyek di jalan protokol Bhayangkara No.36 ini seperti proyek liar tanpa pengawasan.
Sungguh keterlaluan pengurusnya, pak. Masa 5 orang di atas tinggi begitu tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengaman. Mandornya mana? Pengurusnya tidak ada kepedulian sama sekali dengan keselamatan pekerjanya. Seolah-olah tidak mau tahu kalau jatuh ya salah tukangnya sendiri. Ini nyawa manusia, bukan main-main, tegas warga Jagalan yang merekam video.
SUDAH 2 HARI BERTURUT-TURUT – KEMARIN & HARI INI:
•Jumat, 23 Okt 2026 (Jl. Bhayangkara No.32):*2-3 pekerja tanpa APD, mandor menghindar.
- Sabtu, 24 Okt 2026 (Jl. Bhayangkara No.36): 5 pekerja tanpa APD, pengurus tidak peduli.
Artinya, ini BUKAN KEJADIAN KEBETULAN, tapi PEMBIARAN SISTEMATIS. Pengurus memang sengaja tidak mau mengeluarkan biaya untuk APD dan sengaja tidak mau pusing soal K3.
JERATAN HUKUM – PENGURUS BISA DIPIDANA
- UU No.1/1970 Pasal 3 & 15: Pengusaha wajib sediakan APD, jika lalai kurungan 3 bulan.
- Permenaker No.9/2016: Di atas 1,8 meter WAJIB harness. Ini 12 meter tanpa harness.
- Permenaker No.5/2018: Wajib ada pengawas K3.
- Pasal 359 KUHP: Jika pekerja jatuh meninggal karena kelalaian pengurus yang tidak mau tahu, pengurus diancam 5 tahun penjara.
- UU No.13/2003 Pasal 87: Hak pekerja atas K3 dilanggar.
- Disnaker Kota Mojokerto & Disnaker Jatim segera HENTIKAN PAKSA pekerjaan di Jl. Bhayangkara No.36, Mergelo – 7.472137°S, 112.437557°E. Ini sudah keterlaluan.
- Panggil dan Periksa Pemilik Proyek, Pengurus, dan Mandor yang tidak ada kepedulian dengan keselamatan pekerja. Berikan sanksi administrasi dan pidana.
- Wajibkan Semua Pekerja Pakai Helm SNI, Full Body Harness, Sepatu Safety sebelum boleh naik lagi.
- Pasang Papan Nama Proyek & Petugas K3 – jangan jadi proyek siluman.
Jika di Jl. Bhayangkara yang merupakan jalan protokol dekat Polres dan Pemkot saja pengurusnya tidak peduli keselamatan, bagaimana di proyek-proyek kecil di pelosok?
Sungguh keterlaluan! 5 pekerja di proyek Jl. Bhayangkara No.36 Mergelo Magersari Kota Mojokerto, Sabtu (24/10/2026) 11:03 WIB, bekerja di scaffolding setinggi 12 meter tanpa helm, tanpa harness, tanpa atribut safety sesuai SOP. Pengurus dan mandor tidak ada kepedulian, seolah-olah tidak mau tahu dengan keselamatan pekerja. Koordinat 7.472137°S, 112.437557°E.
Tidak ada komentar