Kepala desa duyung mengaku menjadi tim sukses Gus Bara pada pencalonan Bupati Mojokerto 2024

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Sep 2025 02:13 0 69 Mei Swandini

Indobangkit.com mojokerto – Kemenangan Bupati Mojokerto Gus bara ternyata tidak luput dari aksi solidaritas dari beberapa kepala desa yang ada di wilayah Mojokerto hal ini disampaikan oleh Kepala Desa duyung yang saat itu menyampaikan ke awal media melalui seluler

Dalam obrolan yang sempat direkam video oleh wartawan , Jurianto Bambang S, kepala desa duyung menyampaikan bahwa dirinya saat itu sengaja menjadi Tim Sukses Gus Bara mencalonkan diri sebagai bupati Mojokerto di tahun 2024 2029 agar dirinya nanti mendapatkan apresiasi ataupun vie tambahan apabila yang didukungnya tersebut berhasil naik menjadi Bupati Mojokerto

Jurianto Bambang S pun menyampaikan bahwa untuk tim pemenangan bukan dirinya saja yang mendukung Gus bara untuk menjadi Bupati Mojokerto, dalam obrolan Jurianto menyebut beberapa nama kepala desa yang menjadi Tim Sukses pemenangan Gus Bara pada waktu itu

Yang lebih miris lagi kepala desa duyung menyampaikan bahwa untuk memenangkan Gus Bara dirinya sampai menjual Sepetak tanah yang ia punya sebagai bentuk solidaritas untuk memenangkan Gus Bara

” aku Bondo dewe Mas gawe pemenangan bus Bara sampai entek Tegal sak petak gaya dukung Gus bara ” ucap kepala desa duyung melalui seluler pada Selasa 9 September 2025

Dari yang dilakukan kepala Desa Duyung yang menjadi tim pemenangan salah satu calon kandidat Bupati di Mojokerto menunjukkan bahwa dirinya telah melanggar tupoksi sebagai seorang kepala desa yang mana hal tersebut tertuang dalam tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 51 huruf (j), yang melarang kepala desa ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilu atau Pilkada. Kepala desa juga dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

Dari penejelasan yang di sampaikan kepala Desa Duyung kepada awak media menunjukkan ada kecurangan dalam pemilihan Bupati Mojokerto dengan melibatkan kepala desa sebagai tim pemenangan

Kepada KPU kabupaten mojokerto di harapkan dari yang di sampaikan kepala Desa Duyung bisa di jadikan evaluasi untuk sah atau tidak dalam pemilihan calon BUPATI 2024-2029 di Mojokerto.(bnc)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA