
Indobangkit.com mojokerto – terkuak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.613.07 yang berlokasi di Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, 8 November 2025.
SPBU tersebut diduga secara sengaja meloloskan kegiatan “ngangsu” atau pengisian Pertalite secara berulang ke dalam jerigen menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi.
Menurut laporan di lapangan, aksi ini melibatkan kurang lebih 10 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM setiap hari khususnya malam sekitar pukul 23.30 hingga sampai dini hari.
Kegiatan “ngangsu” ini dilaporkan dilakukan oleh oknum-oknum tersebut lebih dari 8 kali putaran dalam satu waktu, mengindikasikan adanya kegiatan penimbunan dan penjualan kembali (pengecer) BBM bersubsidi.
Pihak dari penanggung jawab SPBU inisial (HK) saat dikonfirmasi tersebut juga mengetahui bahkan dibiarkan bahkan saat diklarifikasi seakan menantang apapun kejadian tersebut, ini jelas pelanggaran Hukum yang harus segera ditindak lanjuti pihak APH dan Pertamina.
Praktik-praktik ‘Ngangsu’ Pertalite secara masif dan berulang-ulang ini jelas melanggar ketentuan penyaluran Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang seharusnya dibatasi dan diawasi ketat.
Melanggar Aturan dan Sanksi Berat Menanti
Pihak SPBU 54.613.07 seharusnya memiliki tanggung jawab untuk membatasi dan menindak tegas praktik “ngangsu” ini karena melanggar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan Pertamina.
Larangan pengisian BBM bersubsidi (termasuk Pertalite yang berstatus JBKP) menggunakan jerigen untuk tujuan diperjualbelikan kembali (pengecer) didasarkan pada:
Sanksi bagi SPBU yang terbukti melanggar dan membiarkan praktik tersebut dapat berupa:
Tuntutan Penegakan Hukum
Masyarakat dan berbagai pihak mendesak Pertamina serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi dan menindak tegas SPBU 54.613.07 serta oknum-oknum yang terlibat dalam praktik “ngangsu” skala besar ini. Tindakan ini penting untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan memberikan efek jera agar praktik mafia BBM tidak terulang kembali.
Tim.Red
Tidak ada komentar