
Indobangkit.com Mojokerto – Inspektorat Kabupaten Mojokerto didesak untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan pemerintahan dan kegiatan pembangunan di Desa Cembor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Desakan ini muncul setelah pengakuan Kepala Desa Cembor, Mustofa, yang menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail seluruh kegiatan yang dilaksanakan di desanya.
Pengakuan tersebut disampaikan Mustofa saat dikonfirmasi terkait sejumlah kegiatan pembangunan di Desa Cembor. Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa dirinya “tidak tahu apa-apa” mengenai pelaksanaan seluruh kegiatan yang ada di desa.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat kepala desa merupakan penanggung jawab utama penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pembangunan serta penggunaan anggaran desa.
Sejumlah warga menilai pengakuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto guna memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Audit dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana peran, fungsi, dan tanggung jawab perangkat desa dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
“Kalau kepala desa mengaku tidak mengetahui kegiatan di desanya sendiri, ini perlu diaudit secara menyeluruh agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap audit yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek teknis dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, sehingga ke depan pengelolaan desa dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Mojokerto belum memberikan keterangan resmi terkait rencana audit di Desa Cembor.
Tidak ada komentar