
Indobangkit.com Mojokerto – Pembangunan kantor kelurahan yang berlokasi di Jl. Bhayangkara No.32, Mergelo, Jagalan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Pasalnya, proyek fisik yang diklaim oleh pihak pengembang sudah memasuki tahap finishing ini justru menyisakan banyak kejanggalan di lapangan.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Jumat, 23 Oktober 2026, proyek tersebut tampak mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat hilir mudik di atas perancah (scaffolding) bertingkat tinggi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, seperti helm pengaman (safety helmet) maupun tali pengaman (body harness). Kondisi ini tentu saja membahayakan keselamatan para pekerja yang bertaruh nyawa setiap harinya.
Selain persoalan keselamatan kerja yang memprihatinkan, transparansi anggaran proyek ini juga dipertanyakan publik. Pembangunan fasilitas publik tersebut diduga kuat tidak menggunakan dana yang bersumber dari APBD!
secara transparan, mengingat tidak adanya papan informasi proyek atau plang Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terpasang di sekitar lokasi. Hal ini memicu kecurigaan warga terkait potensi praktik penyalahgunaan wewenang dan minimnya akuntabilitas anggaran.
Ironisnya lagi, klaim pihak pelaksana yang menyebutkan bahwa pengerjaan proyek telah masuk tahap finishing dinilai hanya sebagai alibi belaka. Faktanya, kondisi bangunan di lapangan masih jauh dari kata selesai. Dinding bangunan masih tampak memerlukan banyak perbaikan, struktur penunjang belum sepenuhnya rampung, dan material bangunan berserakan tak beraturan, yang menunjukkan bahwa proses penyelesaian proyek ini berjalan lamban dan molor dari perkiraan.
Warga mendesak pihak Pemerintah Kota Mojokerto serta instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan, untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Evaluasi menyeluruh dinilai sangat mendesak demi memastikan keamanan pekerja serta kejelasan aliran dana yang digunakan dalam proyek pembangunan kantor kelurahan tersebut agar tidak merugikan keuangan negara dan masyarakat luas. (Red)
Tidak ada komentar